Dukung Kehumasan Kemenkumham yang Lebih Baik, Kanwil Lampung Turut Serta Menyusun Pedoman Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Komunikasi Krisis

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

YOGYAKARTA (15/9) – Mendukung langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk membentuk suatu pedoman kehumasan dalam rangka mengoptimalkan manajemen komunikasi dan media guna mencapai praktik terbaik yang lebih efektif dalam menyampaikan informasi publik, menjaga citra positif, dan menjalankan tugas dan fungsi. Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung turut berpartisipasi dalam Konsinyering Penyusunan Pedoman Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Komunikasi Krisis yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham RI.

Kegiatan konsinyering yang diselenggarakan selama 4 hari ini mengundang Pemangku Kehumasan Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia, kegiatan tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukerma Kemenkumham RI, Hantor Situmorang, pada Selasa (12/9), bertempat di Hotel Jambuluwuk Yogyakarta

Pedoman ini bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur dalam mengelola aspek pemberitaan, advertorial, pemantauan, dan penanganan media guna memastikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat menyampaikan kinerjanya efektif dan efisien kepada masyarakat serta mempertahankan integritasnya dalam media massa.

Dalam sambutannya, Hantor menyampaikan bahwa perkembangan media massa dan komunikasi menuntut Humas menjadi sebuah profesi profesional. Pemangku kehumasan di lingkungan Kemenkumham harus mampu menggelorakan informasi secara masif. Penggunaan teknik iklan atau advertorial menjadi solusi dalam melakukan publikasi karena selain menyebarkan di media internal dan media sosial yang kita miliki, relasi media juga membantu dalam penyampaian informasi secara maksimal.

Konsinyering ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan kualitas komunikasi dan manajemen informasi, yang pada gilirannya akan mendukung pencapaian tujuan dan visi lembaga tersebut secara lebih efektif di tengah kompleksitas dunia media dan informasi saat ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan suatu pedoman yang komprehensif dan berkelanjutan bagi bidang kehumasan Kemenkumham RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dan pada gilirannya pedoman ini dapat membantu meningkatkan efektivitas komunikasi, memelihara citra positif dan transparansi, mengoptimalkan advertorial, serta memberikan acuan yang jelas bagi orgasnisasi dalam merespon opini publik.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

20230915 KONSY. KEHUMASAN 001

Dukung Peningkatan Akuntabilitas Kinerja, Kanwil Kemenkumham Lampung Beri Pendampingan SAKIP pada LPKA Bandar Lampung

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

LAMPUNG SELATAN (5/9) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 5 September 2023, di lokasi tersebut.

Tim monev yang terdiri dari sejumlah Kanwil Kemenkumham Lampung, yang dipimpin oleh Basnamara, Kepala Bagian Program dan Humas, bersama Gunawan Ali, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, telah mengunjungi LPKA Bandar Lampung. Kedatangan tim kantor wilayah untuk memberikan pendampingan serta memastikan bahwa LPKA telah menjalankan SAKIP dengan baik dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Selama kunjungan tersebut, Basnamara dan timnya secara intensif berinteraksi dengan staf LPKA Bandar Lampung, khususnya yang terlibat dalam proses penyusunan SAKIP. Tim juga memeriksa data dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa data-data yang dibutuhkan telah terpenuhi dengan baik. Tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk memastikan bahwa LPKA Bandar Lampung dapat memberikan layanan yang maksimal kepada anak didik yang berada di lembaga tersebut.

Basnamara mengungkapkan pentingnya SAKIP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di lembaga yang memiliki tanggung jawab seperti LPKA. Dia juga menekankan bahwa penerapan SAKIP yang baik dapat membantu dalam mengukur pencapaian kinerja serta memberikan dasar bagi perbaikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tim monev dari Kanwil Kemenkumham Lampung memberikan apresiasi kepada LPKA Bandar Lampung atas upayanya dalam menyusun SAKIP. Tim juga memberikan rekomendasi dan saran konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan SAKIP di masa mendatang. Dengan kerja sama yang baik antara LPKA Bandar Lampung dan Kanwil Kemenkumham Lampung, diharapkan kualitas pelayanan kepada anak didik di LPKA ini akan terus meningkat.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/DBTM)

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

20230905 MONEV SAKIP LPKA 002

Rapat Harmonisasi Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Lampung Tengah

WhatsApp Image 2023 07 28 at 11.48.25

LAMPUNG_INFO- Jum'at (28/7) Rapat Harmonisasi Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik di kabupaten Lampung Tengah. Rapat dibuka oleh ketua bapemperda , Jauhary Subing, dan dihadiri oleh 20 peserta rapat yang terdiri dari ketua bapemperda, anggota bapemperda, dinas lingkungan hidup, dinas perumahan rakyat dan kawasan perumahan rakyat, BPKAD, Bappeda, bagian hukum Pemda Kab Lampung Tengah, dan tenaga ahli dari Universitas Saburai.

Kabid hukum, Rugun Tresia memimpin jalannya rapat harmonisasi raperda air limbah domestik kabupaten Lampung Tengah.

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kab Lamteng, diperlukan pengaturannya mengingat pentingnya pengelolaan air limbah domestik dan terkait dengan baku mutu air limbah yang mengacu pada Permen PUPR tentang konsep pengelolaan air limbah domestik. Karena Ranperda ini menjadi salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Dina m sirait perancang madya menyampaikan bahwa raperda ini isinya sebagian besar memuat materi di permen PUPR tahun 2017, maka disarankan untuk menuangkan program program khusus yang menjadi fokus dan diperlukan oleh masyarakat kabupaten lampung tengah.

WhatsApp Image 2023 07 28 at 11.48.24 1WhatsApp Image 2023 07 28 at 11.48.24 1

WhatsApp Image 2023 07 28 at 11.48.23

(Humas Kemenkumham Lampung/Kontributor/ Dina Ismela)

Bahas Raperda Tentang PDRD, Tim Kerja Zonasi Tanggamus Lakukan Rapat Internal

WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.23 2

LAMPUNG_INFO Bertempat di ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, hari Selasa 29 Agustus 2023 telah dilaksanakan Rapat Internal Penyusunan Analisis Konsepsi Pengharmonisasian atas Rancangan Peraturan Daerah Tanggamus tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat dipimpin oleh M. Ali Badary selaku Perancang Ahli Madya dan dihadiri oleh anggota tim zonasi Tanggamus.

Pada pokoknya rapat membahas mengenai pemantapan konsep baik dari segi teknik dan substansi materi muatan atas draf Ranperda. Struktural penetapan tarif dan objek pajak serta retribusi harus dicermati betul-betul sehingga muatan norma yang diatur tidak berbenturan denhan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,"ujar Ali. Selanjutnya dilakukan pencermatan pasal demi pasal hingga dapat diambil kesimpulan sebagai bahan rapat plano.

Direncanakan rapat Plano Harmonisasi akan dilaksanakan pada Tanggal 01 Agustus 2023 dengan menghadirkan para pihak terkait terutama perangkat daerah di Kabupaten Tanggamus yang berkaitan erat dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah

WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1

(Humas Kemenkumham Lampung)

Kanwil Kemenkumham Lampung Hadiri Rapat Penyelarasan Naskah Akademik 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung

1

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Hari Senin 24 Juli 2023 telah dilaksanakan Rapat Penyelarasan Naskah Akademik 12 (dua belas) Inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Erman Syarif Kepala Bagian Perundang-undangan, perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM lampung dalam hal ini diwakili oleh Ali Badary selaku Perancang Ahli Madya beserta Tim, Sekretariat DPRD Lampung, KesbangPol Lampung dan Akademisi Universitas Lampung.

Disampaikan beberapa usulan inisiatif rancangan Perda oleh DPRD Provinsi Lampung yang kemudian dilakukan penelaahan dan pengkajian mulai dari aspek formil dan aspek materil. Ali Badary menyampaikan bahwa proses pembentukan peraturan daerah haruslah diawali dengan tahapan perencanaan yang baik. Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan haruslah betul-betul materi muatan yang merupakan kewenangan dari provinsi, selain itu juga harus diperhatikan ruang lingkup materi muatan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Diakhir rapat, Biro Hukum menyampaikan bahwa usulan rancangan perda inisiatif DPRD yang telah disampaikan kepada Gubernur akan dikaji ulang sebelum dibahas lebih lanjut.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:KAMAL)

444

Search Mobile