Bahas Raperda Tentang PDRD, Tim Kerja Zonasi Tanggamus Lakukan Rapat Internal

WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.23 2

LAMPUNG_INFO Bertempat di ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, hari Selasa 29 Agustus 2023 telah dilaksanakan Rapat Internal Penyusunan Analisis Konsepsi Pengharmonisasian atas Rancangan Peraturan Daerah Tanggamus tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat dipimpin oleh M. Ali Badary selaku Perancang Ahli Madya dan dihadiri oleh anggota tim zonasi Tanggamus.

Pada pokoknya rapat membahas mengenai pemantapan konsep baik dari segi teknik dan substansi materi muatan atas draf Ranperda. Struktural penetapan tarif dan objek pajak serta retribusi harus dicermati betul-betul sehingga muatan norma yang diatur tidak berbenturan denhan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,"ujar Ali. Selanjutnya dilakukan pencermatan pasal demi pasal hingga dapat diambil kesimpulan sebagai bahan rapat plano.

Direncanakan rapat Plano Harmonisasi akan dilaksanakan pada Tanggal 01 Agustus 2023 dengan menghadirkan para pihak terkait terutama perangkat daerah di Kabupaten Tanggamus yang berkaitan erat dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah

WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1WhatsApp Image 2023 08 29 at 13.48.24 1

(Humas Kemenkumham Lampung)


Cetak   E-mail