Rapat Harmonisasi Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Lampung Tengah

WhatsApp Image 2023 07 28 at 11.48.25

LAMPUNG_INFO- Jum'at (28/7) Rapat Harmonisasi Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik di kabupaten Lampung Tengah. Rapat dibuka oleh ketua bapemperda , Jauhary Subing, dan dihadiri oleh 20 peserta rapat yang terdiri dari ketua bapemperda, anggota bapemperda, dinas lingkungan hidup, dinas perumahan rakyat dan kawasan perumahan rakyat, BPKAD, Bappeda, bagian hukum Pemda Kab Lampung Tengah, dan tenaga ahli dari Universitas Saburai.

Kabid hukum, Rugun Tresia memimpin jalannya rapat harmonisasi raperda air limbah domestik kabupaten Lampung Tengah.

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kab Lamteng, diperlukan pengaturannya mengingat pentingnya pengelolaan air limbah domestik dan terkait dengan baku mutu air limbah yang mengacu pada Permen PUPR tentang konsep pengelolaan air limbah domestik. Karena Ranperda ini menjadi salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Dina m sirait perancang madya menyampaikan bahwa raperda ini isinya sebagian besar memuat materi di permen PUPR tahun 2017, maka disarankan untuk menuangkan program program khusus yang menjadi fokus dan diperlukan oleh masyarakat kabupaten lampung tengah.

WhatsApp Image 2023 07 28 at 11.48.24 1WhatsApp Image 2023 07 28 at 11.48.24 1

WhatsApp Image 2023 07 28 at 11.48.23

(Humas Kemenkumham Lampung/Kontributor/ Dina Ismela)


Cetak   E-mail