Penguatan Tusi Pegawai Angkatan 2017-2022, Kakanwil Sorta Tegaskan Pentingnya Tata Nilai PASTI Dan BerAKHLAK

WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.15.04

LAMPUNG_INFO – Kembali Tekankan Penerapan Core Values ASN PASTI Dan BerAKHLAK, Kakanwil dan Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Pemasyarakatan Angkatan Tahun 2017 – 2022 pada satker Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Lapas Kelas IIA Metro, Bapas Kelas II Metro, Rupbasan Kelas II Metro, Rutan Kelas IIB Sukadana, Rutan Kelas IIB Menggala Dan LPKA Kelas II Bandar Lampung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing tekankan penerapan Core Values PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Kakanwil Sorta sampaikan Core Values ASN ini menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah.

Penguatan yang berlangsung pada Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kakanwil Sorta dalam penguatannya memberikan gambaran penting penerapan Core Values dimana dalam kepribadian setiap pegawai harusnya tercermin Core Values PASTI dan BerAKHLAK. Sorta juga mengingatkan bahwa sebagai pegawai kita semua harus Profesional dan AKuntabel.

Berbagai materi dan kegiatan dilaksanakan dalam rangkaian acara penguatan ini, termasuk diskusi Kepada peserta serta penyampaian tentang etika dan moralitas ASN. Peserta diajak untuk merenungkan dan mendalami nilai-nilai tersebut agar dapat teraplikasi secara konsisten dan menjadi karakter yang melekat dalam diri.

Sinergi juga salah satu point yang di sampaikan Kakanwil, Sorta menjelaskan bahwa sebagai ASN kita wajib untuk membuka diri bersinergi tidak hanya dengan teman satu ruangan melainkan rekan kerja yang bahkan berbeda bagian. Hal tersebut untuk membuka wawasan serta mempermudah diri kita dalam menyelesaikan pekerjaan serta permasalahan yang dihadapi dikantor.

Sebagai penutup Sorta juga mengajak seluruh pegawai untuk berinovasi terhadap masalah yang ada disatuan kerja masing-masing, bentuk inovasi itu sendiri bisa dalam digital maupun hal-hal yang dapat membuat aturan itu konsisten diterapkan.

Selanjutnya penguatan juga dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kepala Divisi Administrasi, Dr. M. Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha.
(Humas Kememnkumham Lampung/MY)

WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.15.04

WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.15.04WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.15.04WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.15.04WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.15.04WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.15.04WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.15.04 WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.15.04

Kadivyankumham Lampung Serahkan Draft Naskah Akademik dan Ranperda Kabupaten Lampung Barat Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

yankum

LAMPUNG_INFO - Liwa, (27/07/2023). Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Alpius Sarumaha, SH., MH, didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Lampung menyerahkan draf Naskah Akademik dan draf Ranperda Kabupaten Lampung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Barat Ir. Okmal, M.Si selaku pemrakarsa serta dihadiri oleh Kepala Dinas dan perwakilan Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat bertempat di Ruang Rapat Pakuwon (Aula Bappeda) Kabupaten Lampung Barat.  Draft Naskah Akademik dan Raperda tersebut merupakan hasil kerjasama penyusunan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Dalam sambutannya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya atas telah diselesaikannya Naskah akademik dan draft Raperda Kabupaten Lampung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.  Pihaknya berharap draft ini telah mengakomodir seluruh usulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diusulkan oleh perangkat daerah terkait, serta menjadi solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah yang selama ini dihadapai pemerintah daerah kabupaten Lampung Barat.  Sehingga kedepan diharapkan dengan Raperda ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pasisir Barat.  Beliau berharap agar Ranperda ini dapat segera diundangkan. Pihaknya juga berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dapat memberikan pendampingan pada tahap-tahap selanjutnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung dalam sambutannya menyatakan bahwa Draft Ranperda Kabupaten Lampung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan yang ke-4 (keempat) yang telah diselesaikan di Provinsi Lampung setelah Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesisir Barat.  Beliau menyampaikan bahwa raperda ini bukan hanya hasil kerja keras dari para Perancang Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Lampung, namun juga hasil kerja keras dari seluruh perangkat Daerah terkait pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat yang telah berperan aktif dan secepat mungkin dalam menyampaikan data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan Raperda ini.  Ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam Ranperda ini merupakan ketentuan-ketentuan yang disusulkan oleh perangkat daerah terkait pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Namun demikian, jika masih terdapat hal-hal perlu disempurnakan atau ditambahkan dalam draft yang telah diserahkan agar segera disampaikan agar dapat segera diperbaiki. Beliau juga menyampaikan bahwa Ranperda ini telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai peraturan pelaksana dari  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga kedepan diharapkan tidak banyak lagi terjadi perubahan.  Beliau berharap setelah penyerahan ini segera dilanjutkan dengan pengajuan pengharmonisasian ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.  Beliau menjamin proses harmonisasi tidak akan memakan waktu lama karena Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah melakukan pendampingan penyusunan Ranperda sejak awal.  Beliau juga menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung siap untuk melakukan pendampingan setiap tahapan pembentukan Raperda ini sampai tahap pengundangan dan berharap Raperda ini dapat segera diundangkan sebelum batas akhir pengundangan yaitu tanggal 5 Januari 2024. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / CONT. GUNAWAN)

WhatsApp Image 2023 07 27 at 14.10.51WhatsApp Image 2023 07 27 at 14.10.51WhatsApp Image 2023 07 27 at 14.10.51WhatsApp Image 2023 07 27 at 14.10.51WhatsApp Image 2023 07 27 at 14.10.51WhatsApp Image 2023 07 27 at 14.10.51WhatsApp Image 2023 07 27 at 14.10.51WhatsApp Image 2023 07 27 at 14.10.51WhatsApp Image 2023 07 27 at 14.10.51

Sapa Warga Binaan, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Apresiasi Program Bimbingan Kerja WBP pada Lapas Kelas I Bandar Lampung

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.21.21 2

LAMPUNG_INFO - Selasa (25/07) - Fajar BS Lase, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, melakukan kunjungan penting ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung hari ini. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi perkembangan transformasi digital di lapas tersebut.

Kunjungan Fajar BS Lase ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha; dan Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus.

Saat tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Fajar BS Lase dan rombongan disambut dengan hangat oleh Kepala Lapas, Maizar, beserta jajaran. Kunjungan Stafsus Menkumham Fajar BS Lase terkait meninjau terhadap sarana dan prasarana pelayanan di Lapas, untuk memastikan kondisinya tetap terjaga dengan baik. Dilanjutkan dengan meninjau ruang bimbingan kerja WBP seperti, pembuatan Roti Radjabasa Bakery, Pembuatan Kain Tapis, serta Laundy. Selain itu, Fajar Lase juga menyapa para warga binaan untuk memberikan motivasi-motivasi dan pembekalan selepas nanti keluar dari Lapas. Terakhir, Fajar Lase meninjau fasilitas kesehatan di Lapas Kelas I Bandar Lampung yaitu Klinik Pasai.

Tak hanya itu, dalam kunjungan tersebut, Fajar BS Lase juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya memahami Kekayaan Intelektual kepada petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan hak kekayaan intelektual dan manfaatnya bagi masyarakat.

Fajar BS Lase menyampaikan harapannya bahwa transformasi digital di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan dan mendukung upaya reformasi di sektor kehakiman dan HAM di Indonesia.

Kunjungan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem peradilan dan pelayanan di lembaga pemasyarakatan. Fajar BS Lase berharap langkah ini akan membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas ke depannya, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan dan masyarakat.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.21.21 2WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.21.21 2WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.21.21 2WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.21.21 2WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.21.21 2WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.21.21 2WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.21.21 2

Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital Berikan Penguatan pada Jajaran Kemenkumham Lampung, Menuju Penyelenggaran Pelayanan Publik yang Agile

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

BANDAR LAMPUNG (25/7) – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar Lase, menyempatkan diri menghadiri Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam rangka memberikan penguatan terkait bidang transformasi digital pada Selasa (25/7) bertempat di Aula Kantor Wilayah Lampung. Kedatangan Fajar Lase diterima langsung oleh Kepala Kanwil Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing; didampingi Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha, beserta Kepala Satuan Kerja di Jajaran.

Mengawali kegiatan, dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyampaikan Transformasi Digital bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan aktifitas, mulai dari dunia usaha, pemerintah dan keperluan lainnya, yang termasuk dalam Tranformasi Digital adalah proses bisnis, mode bisnis, domain dan budaya organisasi. Kemenkumham sebagai organisasi pemerintah yang melaksanakan program pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pelayanan hukum dan penegakan hukum serta administrasi hukum, maka Tranformasi Digital adalah keniscayaan yang tidak dapat di elakan dan seluruh ASN harus mampu menyesuaikan dan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam bidang tugasnya masing-masing berbasis digital.

Memberi penguatan, Fajar Lase memaparkan Transformasi Digital dalam organisasi pada pemerintahan. Dirinya menilai bahwa penerapan teknologi dalam berbagai sektor pemerintahan merupakan langkah yang tidak dapat dihindari dalam era digitalisasi ini. Melalui presentasinya, Fajar menyoroti bagaimana integrasi teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan pemerintah. Selain itu, Fajar juga menekankan pentingnya menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks dengan mengimplementasikan sistem keamanan yang tangguh. Menurutnya, Transformasi Digital akan membuka peluang baru dalam pemerintahan, seperti penggunaan big data untuk analisis kebijakan yang lebih akurat dan pengembangan aplikasi inovatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan mengadopsi pendekatan ini, Fajar optimis bahwa pemerintahan dapat menjadi lebih adaptif dan responsif dalam menghadapi perubahan zaman, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh rakyat.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

20230725 STAFSUS TRANSDIG 001

Berantas Pungli Secara Masif dan Merata, Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Pengukuhan UPP

UPP Lampung02

LAMPUNG_INFO – Berlangsung di Ruang Akuntabilitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung ikuti Pengukuhan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) oleh Inspektorat Jendral secara daring yang juga diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada hari ini, Selasa (25/07).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Administrasi, Dr. M. Ikmal Idrus; Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata; Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara; Kepala Bagian Umum, Denial Arif; Kasubag Humas, RB, & TI, Arlisa Noviriantono; serta JFT dan JFU.

Kegiatan ini diawali dengan Pengarahan dan dilanjutkan dengan Penyematan PIN UPP Kemenkumham oleh Irjen, Ir. Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham kepada Perwakilan Kepala Kantor Wilayah beserta Kepala Divisi, di dampingi Para Ketua Pokja UPP Kemenkumham.

Ketua UPP Kemenkumham RI dalam arahannya menyampaikan 10 Pesan yaitu Pengukuhan ini tidak sekedar seremonial, UPP diharapkan dapat segera menindaklanjuti, meberikan edukasi kepada masyarakat dan jajaran, memastikan transparansi layanan, system pengaduan yang baik, melakukan perlindungan terhadap pelapor, Intens dalam berkoordinasi, menjalin Kerjasama dengan ombudsman RI, Bersinergi dengan pembangunan ZI dan menjadi Role Model.

“Pengukuhan ini jangan hanya bersifat seremonial, harus ada kerja dan outcomes nyata dari pengukuhan UPP terhadap upaya pemberantasan pungli di Kemenkumham. Outcomesnya jelas, yakni menurunnya bahkan hilangnya praktik pungli di seluruh sendi layanan Kemenkumham.” Ujar Irjen.

“Pastikan transparansi layanan terinformasi dengan baik kepada seluruh pengguna layanan. Ciptakan sistem pengaduan yang baik yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan dan melihat progres tindak lanjut pengaduan.” Tegas Irjen.

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan dari tim saber pungli Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI yang menyampaikan tentang Pemetaan Potensi Risiko Pungli dalam Revitalisasi Unit Saber Pungli dan mekanisme kerja serta rencana kerja pokja UPP Kemenkumham RI. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K DOC. NAN)

UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09UPP Lampung09

Search Mobile