Rapat Presentasi Proposal Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

1

LAMPUNG_INFO-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Rapat Presentasi Proposal Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang bertempat di lantai 2 ruangan Akuntabilitas pada Senin (19/02/24). Kepala Bidang HAM, Basnamara memimpin langsung kegiatan rapat diikuti oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM (Hidayatullah Islamy) dan staff,  Kepala Subbidang bimbingan dan pengentasan anak (Bapak Iwan Patra) Unit Pelaksanana Teknis (UPT) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebanyak 15 UPT pemasyarakatan dan imigrasi. 

 

Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan satuan kerja di lingkungannya di bidang Pelayanan Hukum, Pemasyarakatan dan Keimigrasian, saat ini belum maksimal hal tersebut dapat diketahui melalui data aplikasi survei 3AS. Ditambah lagi masyarakat yang semakin dinamis mengajukan tuntutan kepada pemerintah melalui media sosial, sehingga berpotensi memberikan dampak kurang baik terhadap citra pelayanan publik dan, akibatnya dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

Dalam rangka menjaring persepsi masyarakat mengenai kualitas pelayanan, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat, mewajibkan penyelenggara pelayanan untuk melakukan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan. Dalam rangka mendukung hal tesebut pada tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukumdan HAM Lampung melakukan kegiatan monitoring hasil survey pada satuan kerja disertai rekomendasi.

 

Laporan monitoring dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung pada seluruh satuan kerja di lingkungannya terhadap unsur terendah dari SPKP-SPAK Tahun 2024 dan pelaksanaan survei dengan tujuan mengetahui keberhasilan pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan, mengetahui kendala satuan kerja dalam melaksanakan rekomendasi dan memberikan rekomendasi yang lebih efektif dan efisien.

1212121212121212121212

(Humas Kemenkumham Lampung)


Cetak   E-mail