Kadivyankumham Pimpin Sosialisasi Paralegal Justice Award Tahun 2024 Dengan Narasumber Kapusbudbankum BPHN

WhatsApp Image 2024 01 23 at 19.25.41 2

Bandar Lampung - Bertempat di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa beserta Kepala Bidang Hukum; Rugun Pakpahan dan Kepala Sub Bidang Luhbakum & JDIH; Doni Arianto dan tim lakukan sosialisasi Paralegal Justice Award Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum dan Kepala Desa/Lurah yang mewakili 15 Kab/Kota yang ada di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penyelenggaraan kegiatan Paralegal Justice Award merupakan bagian dari langkah implementatif access to justice yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Serta pada Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.

Adapun Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum); Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. menyampaikan, peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya yang berdampak pada penciptaan dan pertumbuhan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata. Sehingga, sebagai Non Litigation Peacemaker,    Kepala    Desa/Lurah    juga    berperan    dalam    mewujudkan Desa/Kelurahan sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Nantinya para Lurah dan/atau Kepala Desa yang telah mendaftar akan dilakukan seleksi baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Serta melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pengadilan Negeri dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran Paralegal Justice Award akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2024.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

WhatsApp Image 2024 01 23 at 19.25.41 3

 WhatsApp Image 2024 01 23 at 19.25.41 1

 WhatsApp Image 2024 01 23 at 19.25.41 3

 


Cetak   E-mail