Selesai Lakukan Pemeriksaan Faktual 10 Calon Pemberi Bantuan Hukum, Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Lampung Selenggarakan Rapat Evaluasi

1

LAMPUNG-INFO Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Kanwil Kemenkumham Lampung telah selesai melakukan pemeriksaan faktual lapangan terhadap 10 Calon Pemberi Bantuan Hukum periode 2022-2024. Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) diketuai oleh  Kakanwil, Danan Purnomo; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan sebagai Wakil Ketua serta Kepala Bidang Hukum Rugun Tresia Pakpahan sebagai Sekretaris.

Pada verifikasi kali ini Tim Pokjada terbagi menjadi dua tim.  Tim Pertama dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Rugun Pakpahan sedangkan Tim Kedua dipimpin oleh Penyuluh Hukum Madya, M. Zuhri.

10 Calon Pemberi Bantuan Hukum yang telah dilakukan pemeriksaan lapangan tersebut tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yaitu Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara dan Lampung Barat.

Pada hari Senin 26 April 2021, Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Lampung mengadakan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan dan membahas tentang penyampaian rekomendasi ke kelompok kerja pusat.

Diharapkan Calon Pemberi Bantuan Hukum yang diusulkan oleh Pokjada Kanwil Kemenkumham Lampung dapat mendapatkan hasil terbaik yaitu terverifikasi dan terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sehingga pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat tersebar merata di seluruh wilayah Provinsi Lampung.(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

2

2

2

2

2

2

2

2

 

 


Cetak   E-mail