Sosialisasi Juklak Kegiatan Kelitbangan, Kabalitbangkumham Berikan Petunjuk Pelaksanaan ke Seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham

 001

LAMPUNG_INFO – Rabu (20/01/2021) Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) mengadakan sosialisasi mengenai petunjuk pelaksanaan (Juklak) Kegiatan Kelitbangan kepada seluruh Kantor Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia secara Virtual Zoom Meeting.

Di Ruang Klinik Akuntabilitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM: Nur Ichwan Bersama dengan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia: Rina Anggraeny, dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM: Doni Arianto Raharjo mengikuti Kegiatan Sosialisasi tersebut.

002

Sebelum menyampaikan materi, Sri Puguh Budi Utami mengucapkan turut berduka cita atas bencana yang ada di Indonesia, dan beliau mengajak kepada seluruh peserta untuk berdoa secara bersama-sama. Sosialisasi ini juga dimoderatori langsung oleh Sekretaris Balitbangkumham: Yayah Mariani.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia: Sri Puguh Budi Utami memberikan penyampaian mengenai Petunjuk Pelaksana diantaranya : Juklak tentang Kajian Hukum dan HAM di wilayah, Juklak Monitoring dan Evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM), Juklak analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah, Juklak sosialisasi hasil penelitian hukum dan HAM melalui diskusi daring obrolan peneliti (OPINI) dan Juklak kegiatan pengelolaan anggaran penyelenggaraan penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM di wilayah.

Kepala balitbangkumham mengharapkan semoga dengan adanya sosialisasi tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan kebalitbangan, di tahun 2021 ini semua kegiatan yang telah disusun berjalan dengan baik dan lancer. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

007

007

007

007

007

 


Cetak   E-mail