Kakanwil Beri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pada Rutan Menggala

20200907 KUNKER MENGGALA 02

LAMPUNG_INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Danan Purnomo, melakukan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi pada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fatmawati; Kasubid Pemajuan HAM, Elvi Suryaningsih; dan Kasubbag Humas, RB dan TI, Ferie Irza Irawan beserta pelaksana.

Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan disambut dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Menggala, Gowim. Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung sarana dan prasarana serta menyapa para warga binaan di blok hunian.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi serta Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Kantor Wilayah.

Membuka kegiatan Kepala Rutan Menggala, Gowim menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan.

Gowim berharap arahan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Manggala sehingga pada tahun 2021 bukan hanya lolos TPI atau TPN, melainkan dapat meraih WBK atau WBBM.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah, Danan Purnomo menyampaikan arahannya, beliau menjelaskan zona integritas itu merupakan Pelayanan publik kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Intinya segala pelayanan mudah didapatkan.

"Saya mengharapkan antar pimpinan dan anggota untuk saling mendukung terutama dalam menuju WBK dan WBBM, perlu adanya komitmen bersama" imbuh Danan.

"Saya nanti akan melakukan pendalaman kepada satker yang tidak lolos ke TPI, karena disini saya kira segala pendukung sudah memenuhi" tambah Danan.

Selain hal tersebut, Danan juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terutama terkait narkoba.

"Saya mengingatkan, jangan sampai ada teman-teman yang terlibat, karena hukumannya pasti pemberhentian" ucap Danan.

Danan berpesan untuk menjaga rutan ini layaknya rumah sendiri. Jangan sampai ada kelalaian dari petugas seperti peredaran HP dan barang terlarang lain sehingga rutan terlihat oleh masyarakat seperti tidak ada aturan.

"Jadilah bangga sebagai petugas pemasyarakatan. Tetap semangat. Mari kita bangun Rutan Menggala dengan pelayanan yang baik." tutup Danan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG).

20200907 KUNKER MENGGALA 02

20200907 KUNKER MENGGALA 02

20200907 KUNKER MENGGALA 02

20200907 KUNKER MENGGALA 02

20200907 KUNKER MENGGALA 02

20200907 KUNKER MENGGALA 02

20200907 KUNKER MENGGALA 02

20200907 KUNKER MENGGALA 02

20200907 KUNKER MENGGALA 02


Cetak   E-mail