Sosialisasi Layanan Rehabilitasi WBP Penyalahguna Narkoba

Lampung_INFO. Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-985.PK.01.06.04 TAHUN 2018 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan ini telah dilaksanakan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung antara lain Bapas Kelas II Bandar Lampung dilaksanakan pada Senin (11/3) dilanjutkan tes urin kepada seluruh pegawai dan Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dilaksanakan pada Selasa (12/3), diikuti seluruh petugas/pegawai serta warga binaan khususnya kasus Narkoba. Dalam kegiatan sosialisasi ini dijelaskan beberapa hal mengenai Rehabilitasi Narkoba seperti Petunjuk pelaksanaan Pelayanan Rehabilitasi di UPT baik Rehabilitasi maupun Pasca Rehabilitasi yang juga merupakan bagian dari target kinerja Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-11.PR.01.03 Tahun 2018 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019 oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan/Baran dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, M. Dwi Sarwono.

Dalam paparan yang disampaikan oleh dr. Nathalia Christina selaku Pejabat Fungsional Dokter Madya pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, bahwa Target Kinerja pada tahun 2019 ini ada 6.000 Tahanan ataupun Narapidana di 128 UPT yang ada di Indonesia karena melihat peningkatan pengguna narkoba yang ada di Indonesia yang semakin meningkat setiap tahunnya, baik dari pecandu narkoba, penyalahguna narkoba, dan korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu Dijelaskan pula menganai Konsep Rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Rutan/Lapas yang akan melakukan Rehabilitasi

Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk menjadikan Rutan/ Lapas bebas dari Narkotika khususnya pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kontributor : ANWAR

Pelaksanaan Sosialisasi Layanan Rehabilitasi WBP Penyalahguna Narkoba dan Tes Urin Pegawai di Bapas Kelas II Bandar Lampung

Sosialisasi Rehab Kemenkumham Lampung 1

Sosialisasi Rehab Kemenkumham Lampung 1

Sosialisasi Rehab Kemenkumham Lampung 1

WhatsApp Image 2019 03 14 at 11.57.59 AM

 

Pelaksanaan Sosialisasi Layanan Rehabilitasi WBP Penyalahguna Narkoba di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

Sosialisasi Rehab Kemenkumham Lampung 1

Sosialisasi Rehab Kemenkumham Lampung 1

Sosialisasi Rehab Kemenkumham Lampung 1

Sosialisasi Rehab Kemenkumham Lampung 1

Sosialisasi Rehab Kemenkumham Lampung 1

 

 


Cetak   E-mail