SOSIALISASI PENEGAKKAN HUKUM JAMINAN FIDUSIA KANWIL LAMPUNG

Bandar Lampung, 19 Mei 2015. Bertempat di Graha Rimbawan Bandar Lampung, hari ini Selasa, 19 Mei 2015, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Penegakkan Hukum Jaminan Fidusia. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti para Perusahaan Pembiayaan,  Notaris dan aparat penegak hukum di Propinsi Lampung dengan narasumber dari BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), Kepolisian Daerah (Polda Lampung) dan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Lampung, Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH menyatakan bahwa salah satu tujuan diadakannya penyelenggaraan Sosialisasi Penegakkan Hukum Jaminan Fidusia adalah adanya kesamaan persepsi di mata para notaris, penagak hukum dan masyarakat yang mendaftarkan perjanjiannya dengan jaminan fidusia dalam penegakkan hukumnya. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan jaminan fidusia. (Hms)

 

Ketua penyelenggara Kabid Pelayanan Hukum Sri Yuliani, SH, MH menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH menyampaikan sambutan pembukaan.

Peserta Sosialisasi Penegakkan Hukum Jaminan Fidusia

Suasana pembukaan Sosialisasi Jaminan Fidusia

Para Peserta Sosialisasi Penegakkan Hukum Jaminan Fidusia

Foto bersama Kepala Kantor Wilayah Lampung, para Kepala Divisi,  peserta Sosialisasi dan Narasumber


Cetak   E-mail