LAMPUNG_INFO – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung hari ini menerima kunjungan Tim Penilai Mandiri (TPM) untuk melakukan verifikasi lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selasa, (15/10/2024).
Inspektur Wilayah III, Iwan Santosa, memimpin langsung tim penilai dalam mengevaluasi proses pelayanan dan manajemen yang ada. TPM mencermati penerapan standar pelayanan, berbagai inovasi yang telah dijalankan, serta program-program yang mendukung pembangunan Zona Integritas di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Semua komponen ini diperiksa secara seksama untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, menyambut baik kedatangan tim penilai. Dodot menyampaikan komitmen penuh dari jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, WBK bukan sekadar predikat, tetapi merupakan tujuan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Selama proses verifikasi, tim penilai terjun langsung meninjau berbagai fasilitas dan Inovasi Kanwil Kemenkumham Lampung. TPM tidak hanya melihat prosedur administratif, tetapi juga berinteraksi langsung dengan pegawai, mengamati pelaksanaan tugas sehari-hari, dan memeriksa dokumen pendukung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan dan memenuhi persyaratan WBK.
Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan keputusan akhir apakah Kantor Wilayah Lampung layak menyandang predikat WBK. Jika seluruh kriteria telah terpenuhi, predikat ini akan menjadi bentuk pengakuan atas upaya keras kantor wilayah dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Diharapkan melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Kanwil Kemenkumham Lampung dapat memenuhi seluruh kriteria dan standar yang telah ditetapkan, sehingga berhak memperoleh predikat satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)