LAMPUNG_INFO – Kepala Divisi Administrasi; M. Ikmal Idrus ikuti kegiatan Percepatan Perluasan data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI secara Virtual. Rabu, (16 Oktober 2024).
SPI yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi, meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik suatu instansi atau lembaga pemerintahan yang mana SPI ini akan berkahir pada akhir Oktober 2024.
Sekretaris Inspektorat Jenderal; Ika Yusanti menyampaikan bahwa SPI dilakukan dengan melibatkan pihak internal seperti Pegawai Instansi (Internal), Masyarakat pengguna layanan (Eksternal), dan Responden ahli yang dipandang mengetahui keadaan pemerintahan (Eksper).
Dalam Paparannya juga Ika memaparkan mengenai Rekapitulasi Perolehan Survei Internal Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan Serta Rekapitulasi Perolehan Survei Eksternal yang belum mencapai target.
Dan untuk Rekapitulasi Perolehan Survei Internal Unit Pelaksana Teknis dijajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang mendapat WA/Email Blast seperti Lapas Kelas IIA Metro Respon Rate mencapai 75.68% dari 74 Responden, Bapas Kelas II Bandar Lampung 22.03% dari 59 Responden, dan Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung 22.8% dari 57 Responden.
Untuk mempercepat mencapainya Target, Ika menyampaikan terkait hal-hal yang perlu dilakukan:
- Kepala Satuan Kerja mengingatkan kepada jajarannya yang mendapatkan WA Blast untuk Segera Mengisi Survei Penilaian Integritas.
- Duta layanan/petugas layanan mengingatkan kepada pengguna layanan untuk mengisi survei penilaian integritas jika mendapatkan notifikasi/wa blast dari KPK
- Jika pengguna layanan tidak mendapatkan notifikasi/blast wa dari KPK, duta layanan/petugas layanan menyampaikan kepada pengguna layanan untuk memindai (scan) QR code dan mengisi survei penilaian integritas
- Melakukan monitoring atas progres pengisian survei penilaian integritas sehingga dapat memenuhi target responden yang telah ditetapkan oleh KPK
Dari Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Satker Kemeterian Hukum dan HAM RI ini diharapkan bisa medorong percepatan dan perluasan data Responden SPI untuk menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik terkhusus di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)