LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Laksanakan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi dan tentang Rencana Induk Ekonomi Biru Kabupaten Tanggamus. (Kamis, 21 November 2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Lampung ini dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, dan dihadiri oleh Bapemperda Kabupaten Tanggamus, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanggamus, Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tanggamus, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Bagian Perekonomian dan Sumber daya alam Kabupaten Tanggamus, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus, Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Inovasi Daerah Kabupaten Tanggamus, Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanggamus, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Lampung, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bapak Safatil Firdaus. Pandangan umum disampaikan oleh pemprakarsa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, mengenai Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dipaparkan oleh Wijaryanto, Penata Perizinan Ahli Muda dari DPMPTSP Kabupaten Tanggamus dan Raperda tentang Rencana Induk Ekonomi Biru Kabupaten Tanggamus dipaparkan oleh A’an Junaidi, Pengawas Perikanan Ahli Muda Pada Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus. Pembahas Rancangan Raperda pada Rapat ini adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muhammad Ali Badary dengan pembahasan pasal per pasal serta harmonisasi teknis dan peraturan perundang-undangan. Rapat ditutup oleh pemimpin rapat, Bapak Safatil Firdaus dengan penandatanganan berita acara rapat.