LAMPUNG_INFO - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar Kegiatan Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM: Mendalam dan Rampung (Sinar Yankumham Lampung) dengan Tema “UMK Naik Kelas Melalui Badan Hukum Perseroan Perorangan". (Kamis, 21 November 2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia Lampung ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung; Agvirta Armilia Sativa, Para Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kanwil Kemenkumham Lampung, serta para tamu undangan.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung; Dodot Adikoeswanto, Kadivyankumham dalam sambutannya menjelaskan Sinar Yankumham Lampung dengan tema UMK Naik Kelas Melalui Badan Hukum Perseroan Perorangan ini dilatarbelakangi oleh peran usaha mikro kecil sebagai penyumbang besar domestic bruto di Indonesia. Yang mana Berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) pada tahun 2021, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau Rp 8.573,89 triliun.
“Kesadaran akan pentingnya UMKM ini harus disertai dengan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dalam mengelola dan meningkatkan peran UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang” ujar Agvirta.
Selanjutnya Kadivyankum juga menjelaskan bahwa Perseroan perorangan memberikan perlindungan hukum atas kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk legalitas pendirian badan hukum, serta mempermudah dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.
“Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan terus mensosialisasikan program perseroan perorangan kepada seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Lampung”. ucap Agvirta.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang akan disampaikan oleh para narasumber, yaitu narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu-Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dam HAM Lampung. Dan dilanjut dengan sesi tanya jawab.
Diharapkan kegiatan sinaryankumham dengan tema “UMK Naik Kelas Melalui Badan Hukum Perseroan Perorangan" ini bisa mengedukasi masyarakat khusunya pelaku UMKM terkait pentingnya perseroan perseoranga dalam perlindungan hukum atas kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk legalitas, serta meningkatan pendaftaran perseroan perorangan di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)