PELAKSANAAN SPKP/SPAK
Sebelumnya dikenal dengan nama Survei IKM/IPK, kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lampung dilaksanakan secara real time menggunakan aplikasi 3AS yang telah memperoleh rekomendasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan nomor V-21.0000.002. Kegiatan survei ini dilakukan terhadap penerima pelayanan publik yang telah selesai menerima pelayanan dari pegawai kantor wilayah selaku penyelenggara pelayanan.