Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kementerian HAM Bersama Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Desiminasi “Konvensi Anti Penyiksaan”

1

LAMPUNG_INFO – Kementerian Hak Asasi Manusia RI Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dengan Tema “Konvensi Anti Penyiksaan”. (Kamis, 21 November 2024).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung; Dodot Adikoeswanto kegiatan yang berlangsung di Swissbel Hotel Lampung ini dibuka oleh Kepala Divisi Palayanan Hukum dan HAM Lampung; Agvirta Armilia Sativa, dan diikuti oleh Kepala Bidang HAM; Basnamara, Kepala Subbidang Pemajuan HAM; Ferie Irza Irawan, para tamu undangan dari Pemerintah Provinsi Lampung dan UPT Imigrasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingkatkan kesadaran Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat terhadap konvensi anti penyiksaan, Kementerian Hak Asasi Manusia telah menyusun pedoman sebagai rujukan bagi para penyuluh dalam mensosialisasikan konvensi anti penyiksaan.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini, Kadivyankumham menjelaskan bahwa dalam rangka mengingkatkan kesadaran Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat terhadap konvensi anti penyiksaan, Kementerian Hak Asasi Manusia telah menyusun pedoman sebagai rujukan bagi para penyuluh dalam mensosialisasikan konvensi anti penyiksaan.

“Pedoman menentang penyiksaan ini dirancang agar selaras dengan standar internasional, memastikan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip global. Hal ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga memberikan arahan yang jelas bagi kita semua dalam menjalankan tugas sehari-hari” Ujar Kadivyankumham.

“Mari kita terus berkomitmen untuk belajar, berkolaborasi, dan menjalankan tugas kita dengan penuh integritas, demi menciptakan lingkungan yang menghargai hak asasi manusia setiap individu” ajak Kadivyankumham menutup sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber oleh Eka Yanuarti selaku Perencana ahli muda dari Kementerian HAM tentang Pedoman Diseminasi Menentang Penyiksaan.

Dari kegiatan ini diharapkan bisa menjadi langkah strategis untuk mendorong implementasi pedoman anti penyiksaan secara efektif di lingkungan kerja maupun dalam pelayanan publik dan dapat berkontribusi secara nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menghargai martabat manusia.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com