LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Acara ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selasa, (16/07/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta timnya sebagai pemrakarsa Raperda, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat. Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung juga turut hadir.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Lampung, Safatil Firdaus. Dalam pembukaannya, Safatil menjelaskan tupoksi perancang dan pandangan umum mengenai Raperda ini. Selanjutnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nazaruddin, memberikan pemaparan awal mengenai pembentukan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pembahasan pasal per pasal serta teknis penyusunan dipaparkan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ali Badary. Ali mengemukakan bahwa hasil harmonisasi menunjukkan Raperda ini perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, terutama terkait sumber daya, komponen penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta aspek-aspek teknis lainnya.
Hasil rapat harmonisasi dituangkan dalam berita acara untuk disepakati dan dijalankan bersama. Rapat ditutup oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Lampung dengan penandatanganan berita acara rapat, menandai kesepakatan bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan Raperda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat segera disempurnakan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)