BALI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali.
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai dari 4 hingga 8 September 2024, ini diikuti oleh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dari seluruh Indonesia.
Rakornis kali ini mengusung tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” yang secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihein.
Dalam sambutannya, Min Usihein menegaskan peran penting kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat. Ia juga berharap Rakornis ini dapat menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agvirta Armilia, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adil Jaya Negara.
Rakornis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan kekayaan intelektual, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:EKY)