KALIANDA – Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung, Safatil Firdaus, S.H., M.Si., memimpin rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Selatan tentang Perlindungan Perempuan, yang berlangsung pada Rabu, 4 September 2024, di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Turut hadir pula Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Lampung dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.
Dalam rapat tersebut, Safatil Firdaus menyampaikan pentingnya Ranperda ini karena terkait dengan perlindungan hak-hak perempuan. Oleh karena itu, harmonisasi dilakukan untuk memastikan bahwa muatan dalam Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Hapsoro Adhinugroho, S.H., M.H., Perancang Muda Kanwil Kemenkumham Lampung, menjelaskan bahwa materi muatan dalam Ranperda tersebut belum sepenuhnya sesuai dan memerlukan beberapa perbaikan. Ia juga menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah harus disesuaikan dengan ketentuan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai hasil dari rapat ini, disepakati bahwa Ranperda tersebut akan dikembalikan untuk diperbaiki, dengan dua pertimbangan utama. Pertama, substansi harus disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kedua, teknik penulisan harus diselaraskan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Rapat harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Ranperda yang lebih baik dan tepat sasaran dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan di Kabupaten Lampung Selatan.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:WAHYU)