Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung Pimpin Harmonisasi Ranperda Lampung Selatan Tentang Perlindungan Perempuan

4 copy

KALIANDA – Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung, Safatil Firdaus, S.H., M.Si., memimpin rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Selatan tentang Perlindungan Perempuan, yang berlangsung pada Rabu, 4 September 2024, di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Turut hadir pula Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Lampung dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Dalam rapat tersebut, Safatil Firdaus menyampaikan pentingnya Ranperda ini karena terkait dengan perlindungan hak-hak perempuan. Oleh karena itu, harmonisasi dilakukan untuk memastikan bahwa muatan dalam Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hapsoro Adhinugroho, S.H., M.H., Perancang Muda Kanwil Kemenkumham Lampung, menjelaskan bahwa materi muatan dalam Ranperda tersebut belum sepenuhnya sesuai dan memerlukan beberapa perbaikan. Ia juga menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah harus disesuaikan dengan ketentuan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai hasil dari rapat ini, disepakati bahwa Ranperda tersebut akan dikembalikan untuk diperbaiki, dengan dua pertimbangan utama. Pertama, substansi harus disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kedua, teknik penulisan harus diselaraskan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Rapat harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Ranperda yang lebih baik dan tepat sasaran dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan di Kabupaten Lampung Selatan.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:WAHYU)
1234

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com