Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Lampung Gelar Pencanangan P2HAM dan Sinar Yankumham Lampung

1

 LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung gelar Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM Mendalam dan Rampung (Sinar Yankumham Lampung) dengan tema Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM Untuk Kanwil Lampung Semakin PASTI. Senin, (25 Maret 2024).

Bertempat di Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing ini dihadiri oleh Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Aliyansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang hadir secara virtual, para pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung, para KaUPT Pemasyarakatan & Imigrasi se-Lampung, dan tamu undangan. Kemudian bertindak sebagai Narasumber Sinar Yankumham Lampung yaitu dari Sekolah Luar Biasa Negeri PKK Provinsi Lampung Nabila Nur Adinda dan Sekolah Luar Biasa Pelita Bunga Etik Mudmainah.

Kegiatan ini diawali dengan Deklarasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang dibacakan oleh Kakanwil Sorta yang diikuti oleh seluruh KaUPT Bersama Seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung dan dilanjutkan dengan penandatanganan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh seluruh KaUPT yang di saksikan oleh Kadiv Yankumham Lampung dan Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam Sambutannya Kakanwil Sorta menjelaskan Pada Tahun 2023, hanya 6 (enam) UPT yang mendapat predikat P2HAM, jumlah ini menurun dari sebelumnya 22 UPT yang mendapatkan predikat P2HAM pada Tahun 2021. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh Ka-UPT dapat meningkatkan upaya-upaya pelaksanaan P2HAM serta dapat lebih teliti dalam mempersiapkan dan mengunggah data dukung, sehingga upaya yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diharapkan dapat melakukan pendampingan terhadap seluruh UPT dalam pengumpulan dan pengunggahan dokumen-dokumen tersebut. Dan berharap di tahun 2024 ini seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Lampung dapat memenuhi kriteria dan indikator P2HAM sehingga memperoleh predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM : Mendalam dan Rampung) dengan tema : Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis Ham Untuk Kanwil Lampung Semakin Pasti. Pada sesi ini, bertindak sebagai narasumber yaitu dari Sekolah Luar Biasa Negeri PKK Provinsi Lampung dan Sekolah Luar Biasa Pelita Bunga yang akan memberikan Pengayaan Bahasa Isyarat kepada Petugas Layanan baik di UPT maupun di Kantor Wilayah.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia petugas layanan yang berbasis HAM. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa P2HAM tidak hanya harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, namun juga diperlukan Sumber Daya Manusia berkompeten yang memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk pelayanan terhadap kelompok rentan seperti Penyandang Disabilitas, Lansia, Perempuan dan Anak-Anak”, Ujar Sorta.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

 2222222222

 


Cetak   E-mail