Implementasi RAN P4GN, Kanwil Kemenkumham Lampung Terima Kunjungan Tim Kemenko Polhukam

cover

LAMPUNG_INFO - Sinkronisasi dan pengendalian dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Lampung terima kunjungan Tim Kemenko Polhukam di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Kamis, (21/03/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Asdep Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa pada Deputi V/Kamtibmas, Brigjen Pol Adhi Satya Perkasa, serta dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Erlin Tangjaya dan para tamu undangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memahami secara langsung permasalahan, kendala, langkah-langkah, dan upaya dalam penanganan narkoba serta implementasi RAN P4GN, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, serta untuk memfasilitasi pertukaran data antar Stake Holder.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing didampingi oleh Kadivpas RB Danang Yudiawan, Kadivmin M. Ikmal Idrus, dan Kadivim Tato Juliadin H, Kalapas I Bandar Lampung Saiful Sahri, Kalapas Narkotika Ade Kusmanto dan seluruh Ka UPT Pemasyarakan di lingkungan Kanwil Lampung.

Upaya pencegahan narkotika di dalam Lapas dan Rutan melibatkan aspek kepedulian, kewaspadaan, pengawasan, pengontrolan, dan penggeledahan. Rutinitas operasi senyap tes urine terhadap narapidana maupun petugas juga dilakukan oleh Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham dan BNNP Lampung.

“Dalam upaya implementasi RAN P4GN di Lapas dan Rutan, Kanwil Lampung telah melakukan berbagai upaya berupa tes urine, sidak, penguatan, monitoring, dan pendampingan program rehabilitasi,” jelas Kakanwil Sorta.

Dalam paparannya, Asdep Adhi Satya Perkasa menekankan pentingnya integritas petugas sebagai kunci dalam pemberantasan narkoba di dalam lapas. Adhi menegaskan bahwa hanya dengan keberanian, ketegasan, dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, perang melawan narkotika dapat dimenangkan.

Selain itu, turut dibahas langkah strategis berikutnya yang akan diimplementasikan guna memperkuat pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Lampung melalui kolaborasi dengan Divisi Keimigrasian agar RAN P4GN dapat terlaksana dengan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Kegiatan sinkronisasi dan pengendalian narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi langkah nyata dalam upaya bersama memerangi peredaran gelap narkotika. Dengan keterlibatan berbagai pihak terkait, diharapkan implementasi RAN P4GN di Provinsi Lampung dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

10101010101010101010


Cetak   E-mail