Gelar Sinar Yankumham, Kanwil Lampung Wujudkan Perlindungan Hukum Debitur Dan Kreditur Atas Jaminan Fidusia

10

LAMPUNG_INFO - Kanwil Kemenkumham Lampung menggelar seminar bertajuk "Perlindungan Hukum Bagi Debitur dan Kreditur Melalui Jaminan Fidusia" yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perlindungan hukum terkait jaminan fidusia bagi para peserta. Acara ini diadakan di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung pada Kamis (14/03/2024).

Penyuluh Hukum Madya Kanwil Lampung, M. Zuhri, memandu jalannya seminar yang diisi oleh para narasumber. Narasumber pertama, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Indah Puspitasari, membahas "Pengawasan Lembaga Pembiayaan Terhadap Jaminan Fidusia". Puspitasari menyoroti peran lembaga pembiayaan dalam mengawasi jaminan fidusia untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, Analis hukum ahli muda pada sub direktorat fidusia direktorat perdata Ditjen AHU, Afri Leonardo, memberikan wawasan tentang "Kewajiban Penghapusan Jaminan Fidusia yang Telah Selesai di Wilayah". Leonardo menjelaskan pentingnya proses penghapusan jaminan fidusia setelah kewajiban telah diselesaikan.

Narasumber terakhir, Defri Liber Sonata dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, memberikan perspektifnya dengan membahas "Aspek Yuridis bagi Kreditur dan Debitur dalam Hal Jaminan Fidusia". Sonata menyoroti aspek hukum yang relevan bagi kreditur dan debitur terkait jaminan fidusia, memberikan pemahaman lebih lanjut tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam transaksi tersebut.

Sinar Yankumham Lampung juga dijadikan sebagai forum interaktif di mana peserta memiliki kesempatan untuk berdialog langsung dengan para narasumber, bertukar pikiran, dan memperdalam pemahaman mereka tentang jaminan fidusia. Diskusi yang hidup menciptakan atmosfer belajar yang dinamis, memungkinkan berbagi perspektif dan pengalaman di antara para peserta.

Diharapkan, Sinar Yankumham Lampung dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan fidusia.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

covercovercovercovercovercovercovercovercovercover


Cetak   E-mail