"Apostille Siap Hadir Di Kanwil Kemenkumham Lampung", Kadivyankum Sambut Kedatangan Tim Kerja Percepatan Layanan Apostille Ditjen AHU

IMG 7370 Compress

LAMPUNG_INFO - Dalam persiapan pelaksanaan Layanan Apostille di Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia se-Indonesia, Selasa (07/05/2023) Tim dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melakukan pengecekan dan pemberian tambahan perangkat Layanan Apostille yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Percepatan Layanan Apostille Ditjen AHU, Dyan Faizal.

Menerima secara langsung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Dr. Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia dan Kepala Sub Bidang AHU, Masriakromi serta para pelaksana menyambut kedatangan Dyan Faizal dan tim. Dalam perbincangan, Dr. Alpius menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyediakan Layanan Legalisasi Apostille sejak tanggal 4 Juni 2022 dan telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 14 Juni 2022.

"Layanan Apostille merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing)" Ujar Dr. Alpius
Dr. Alpius juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Lampung sangat berterimakasih atas kunjungan dari tim pusat dan akan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara maksimal khususnya di Layanan Apostille.

Dyan Faizal menyampaikan bahwa pencetakan Sertifikat Apostille di Kantor Wilayah Kemenkumham adalah amanat dari Permenkumham Nomor 6 Tahun 2022. Selain itu, pencetakan Sertifikat Apostille di wilayah adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Setidaknya & (tujuh) Kantor Wilayah yang telah siap yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan praktek pencetakan sertifikat Apostille dan perekatan pada dokumen yang di Apostille-kan, dimana sebelumnya, Dr. ALpius Sarumaha bersama dengan Ketua Tim Kerja Percepatan Layanan Apostille Ditjen AHU melakukan penyerahan secara simbolis Berita Acara Pengecekan dan Penyerahan Tambahan Perangkat Layanan Apostille.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/ Kontributor: Rido)

444


Cetak   E-mail