Wujudkan Laporan Keuangan yang Berkualitas,Akuntabel dan Tepat Waktu, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rekonsiliasi Dan Pemutakhiran Data LK BMN Tingkat Wilayah Semester I TA 2023

a

Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2023. Selasa (04/07/2023) Kegiatan Rekonsiliasi yang digelar di Ballroom Hotel Golden Tulip ini rencananya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai dari hari ini (04/7) sampai dengan Kamis (06/7).

Hadir dalam kegiatan pembukaan Rekonsiliasi LK dan BMN Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata; Kepala Bagian Umum, Denial Arif; dan Seluruh Operator Persediaan & Aset serta Operator GLP pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang hadir secara langsung maupun via zoom.

b

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Denial Arif; menyampaikan Tujuan diselenggarakannya kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan & BMN Tingkat Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2023 antara lain Menyamakan persepsi pada semua satuan kerja agar dapat melakukan proses penyusunan Laporan Keuangan secara mandiri, sehingga dapat tercipta single database, Mempersiapkan Penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek relevan andal serta Mendeteksi secara dini permasalahan-permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik Negara yang dimulai dari awal Tahun Berjalan, Menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham oleh BPK serta Menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar sesama Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara.

f

Dr. M. Ikmal Idrus, Kadiv Administrasi dalam sambutannya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan baik secara langsung maupun via zoom. Selaras dengan laporan yang dibacakan Kabag Umum, Ikmal menegaskan bahwa Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan & BMN Tingkat Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan dengan tujuan Menyusun Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek relevan, andal, dapat dibandingkan dan mudah dipahami sehingga kita bisa menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu.

"Rekonsiliasi ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis karena rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme dan fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian/Lembaga, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu rekonsiliasi merupakan wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham oleh BPK." Tutup Kadivmin.

i

Melalui kegiatan Rekonsiliasi data laporan keuangan ini diharapkan adanya kesesuaian data laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, serta terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan sehingga indikator keberhasilan dari kegiatan Rekonsiliasi ini dapat tercapai yaitu tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada laporan keuangan tahun anggaran 2023. Kegiatan pembukaan Rekonsiliasi Data LK BMN dilanjutkan dengan Rekonsiliasi Sesi I Yang Terbagi 2 Room dilakukan oleh masing-masing Operator dari Satker Pemasyarakatan dan Keimigrasian

nnnnnnnnnn
(Humas Kemenkumham Lampung/MYxODY)


Cetak   E-mail