Tugas Pengharmonisasian Ke Depan Semakin Berat, Kadiv Yankumham Suntik Semangat Dan Penguatan Kapasitas Seluruh Pejabat Fungsional Perancang Perundang-undangan

20230315 OPTIMALISASI P2MA 2

Hampir setahun sudah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undang telah diberlakukan, bahwa akan menjadi keniscayaan ke depan Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan semakin tinggi dalam hal Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah. Atas dasar itu bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Hari Rabu 29 Maret 2023 telah dilaksanakan Kegiatan Penguatan Internal Tugas dan Fungsi Pengharmonisasian bagi seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Dr. Alpius Sarumaha S.H, M.H menyampaikan beberapa point sebagai berikut:

  1. Bahwa diharapkan kepada seluruh Perancang dengan memperhatikan SOP yang diberlakukan oleh instansi pembina dapat memiliki satu pemahaman yang sama dalam hal prosedur Pengharmonisasian;
  2. Kantor wialyah mendorong agar dalam waktu dekat diharapkan kepada instansi pembina Ditjen Peraturan Perundang-undangan dapat melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kepada seluruh Perancang secara intensif;
  3. Diinstruksikan kepada seluruh Perancang agar lebih menertibkan pemberkasan administratif dan selalu membuat pemberitaan sebagai bentuk publikasi kegiatan pelaksanaan Pengharmonisasian;
  4. Penyusunan pengaturan jadwal rapat internal di setiap Kelompok Kerja / Zonasi;
  5. Komunikasi koordinasi intensif kepada Kab /kota yang belum memohonkan untuk pengharmonisasian ke Kantor Wilayah;

Diakhir kegiatan disampaikan  bahwa pentingnya peningkatan dari segi akademik formil bagi setiap para Perancang, bagi rekan-rekan Perancang yang berminat untuk meneruskan Pendidikan Doktoral akan saya dorong dan dukung penuh.” Pungkas Dr Alpius. Peningkatan kapasitas SDM baik jenjang formal dan non formal adalah hal penting guna menunjang kinerja ke depan yang semakin kompleks dan dinamis.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/ODY)

WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.01.14 1WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.01.14 1WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.01.14 1WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.01.14 1WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.01.14 1

 


Cetak   E-mail