Kadivyankumham Berikan Penguatan dan Pendampingan Tugas Pengharmonisasian Kepada Kelompok Kerja dan Zonasi Kab. Pringsewu

1

Bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter hari Rabu 29 Maret 2023, Dr. Alpius Sarumaha S.H M.H selaku Pembina Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung  memberikan penguatan dan arahan terhadap proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Peringsewu  tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Hadir dalam pertemuan para Perancang Peraturan Perundang-undangan wilayah Kerja kabupaten Peringsewu.

Dalam arahannya Dr. Alpius Sarumaha menekankan bahwa pentingnya penguatan kapasitas pada masing-masing Perancang baik dari segi penguasaan teknik penyusunan dan substansi peraturan perundang-undangan. Mengenai materi muatan Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Pringsewu Beliau  menegaskan melalui produk hukum daerah ini dapat menentukan arah, ruang gerak, dan prioritas penyelenggaraan kearsipan bagi pemerintah kabupaten.”Tambah Dr Alpius.

Diakhir penyampaian disampaikan kepada seluruh jajaran Perancang Peraturan Perundang-udangan untuk terus berupaya untuk meningkatkan peran pengharmonisasian rancangan peraturan di daerah melalui komunikasi dan koordinasi intensif kepada seluruh kab/kota provinsi.”tutup Dr Alpius. (Kontributor / K)


Cetak   E-mail