LAMPUNG_INFO - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bandar Lampung menggelar rapat pemeriksaan terkait pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran kode etik Notaris pada hari ini, Selasa (28/03/2023) bertempat di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Rapat pemeriksaan gelar perkara di hadiri Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bandar Lampung, Rugun Tresia Oktavia Pakpahan, SH, MH, Pemeriksa, Ino Susanti, SH, MH dan Meinazir Zein, SH, MKn. serta dihadiri oleh notaris terlapor serta pelapor. Rapat MPDN ini di awali dengan pemeriksaan Notaris selaku terlapor dan pelapor dilanjutkan dengan rapat pleno terkait hasil pemeriksaan pelapor dan terlapor.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan rapat pleno, tidak ditemukannya dugaan pelanggaran jabatan notaris yang dilaporkan oleh pelapor. Sehingga MPDN menyarankan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan perkara pada proses hukum selanjutnya. ( HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / CONT BENI)