Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis, Kemenkumham Lampung Lakukan Pendampingan Pendaftaran Indikasi Geografis Kabupaten Tanggamus

1

Lampung_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adil Jaya Negara melakukan Koordinasi Pendampingan Pendaftaran Indikasi Geografis ke Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Hortikultura Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus pada hari Senin (27/03/2023).

Tim dari Kantor Wilayah diterima langsung oleh Ivista Handayani SP.,MSi Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus. Pada Koordinasi kali ini Tim dari Kanwil Kemenkumham Lampung meminta kekurangan data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan substantif Permohonan Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus. Adapun Manggis Saburai Tanggamus sudah pernah didaftarkan secara elektronik pada tanggal 21 November 2019 dan saat ini sedang dalam tahapan melengkapi data dan permohonan pemeriksaan substantif.

Dengan adanya koordinasi yang dilakukan, diharapkan dapat memenuhi data yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus. Hal tersebut bertujuan agar segera terpenuhinya poin-poin yang belum lengkap pada kelengkapan buku daftar IG sehingga proses pengajuan dapat meningkat ke tahapan selanjutnya.

 

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/GS)

(KONRIBUTOR/RZKY)

7777

IMG 9638

77


Cetak   E-mail