Kunjungi Bagian Hukum Sektetariat Daerah Pemerintah Kota Metro, Kanwil Lampung Fasilitasi Balitbang Kumham Dalam Pengumpulan Data Lapangan Kegiatan Analisis Strategi Kebijakan

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of yasona pengesahan rkuhp

Bandar Lampung - Pagi ini, Rabu (15/03/2022) Balitbang Kemenkumham melakukan kunjungan dalam rangka kegiatan AnalisIs Kebijakan Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusa Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Tim Kajian Balitbangkumham berkunjung ke Bagian Hukum Sekda Pemkot Metro dan berdiskusi dengan Pengelola JDIH Kota Metro, Vieranita Herisanti; Analis Pelindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia, Sabrina Nadilla, S.H.; Analis Hukum Ahli Pertama, Rahma Fitri, S.H., M.Kn. dan didampingi Hidayatullah Islamy selaku Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Pada kesempatan ini Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Metro, Ika Pusparini; Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Metro. membuka jalannya acara tersebut. Diskusi ini dilakukan sebagai rangkaian pengumpulan data lapangan dalam rangka kajian kebijakan perubahan Permenkumham 30/2013 tentang JDIH di lingkungan Kemenkumham

JDIH Kota Metro dipilih karena capaian signifikan dalam JDIHN Awards kategori pemkab/pemkot, dari yang sebelumnya peringkat 32 dari 97 anggota dengan nilai 67 pada 2021, menjadi peringkat 14 dari 98 anggota dengan nilai 98 pada 2022 lalu

Salah satu kekuatan utama Pengelola JDIH Kota Metro adalah kerjasama dan kolaborasi yang apik, baik sesama pegawai di internal Bagian Hukum Pemkot Metro maupun dengan stakeholders eksternal seperti Kanwil Kumham Lampung dan Biro Hukum Provinsi, serta institusi penegak hukum dan lembaga pemerintahan

Lesson learned dari Kota Metro diharapkan dapat menggambarkan dinamika pengelolaan JDIH di Wilayah, dan akan disampaikan dalam Naskah Kebijakan sebagai pendukung perubahan Permenkumham 30/2013.

WhatsApp Image 2023 03 15 at 16.06.45 2WhatsApp Image 2023 03 15 at 16.06.45 2WhatsApp Image 2023 03 15 at 16.06.45 2WhatsApp Image 2023 03 15 at 16.06.45 2WhatsApp Image 2023 03 15 at 16.06.45 2WhatsApp Image 2023 03 15 at 16.06.45 2WhatsApp Image 2023 03 15 at 16.06.45 2

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)

(Kontributor/Ferli)


Cetak   E-mail