Perkuat Tindakan Preventif di Lingkungan Kerja, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Workshop Penerapan Manajemen Risiko

1

LAMPUNG_INFO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Selenggarakan Workshop Penerapan Manajemen Risiko pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Tahun 2023 Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Rabu (15/3).

Mengundang Narasumber Pada kegiatan ini yaitu, Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Doktor Gurning; Koordinator Pengawasan Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Ahmad Baihaqi; dan Auditor Muda Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Hasniah;.

Jelaskan Peran Inspektorat Jenderal dalam Manajemen Risiko, Doktor Gurning sebagai pemateri pertama sampaikan Proses Manajemen Risiko dalam penerapanya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yaitu Penetapan Tujuan, Identifikasi Risiko, Analisis Risik, Evaluasi Risiko, Penanganan Risiko dan Pemantauan Reviu.

Sebagai Narasumber Kedua, Ahmad Baihaqi; menjelaskan pemantauan dan telaah ulang selama pengendalian Risiko perlu dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan yang bisa terjadi. Perubahan-perubahan tersebut kemudian perlu ditelaah ulang untuk selanjutnya dilakukan perbaikan-perbaikan guna menjamin terlaksananya seluruh proses manajemen risiko dengan optimal.

Narasumber Ketiga, Hasniah Memberikan asistensi langsung kepada peserta dalam menyusun kertas kerja seperti mengindentifikasi daftar risiko yang ada pada masing-masing UPT. "Identifikasi resiko adalah langkah awal yang harus dilakukan dalam proses manajemen risiko sebelum pengukuran pemantauan dan pengendalian risiko.

Kegiatan Workshop Penerapan Manajemen Risiko ditutup dengan sesi diskusi oleh peserta kepada para narasumber dan latihan pengisian kertas kerja yang dipandu oleh Hasniah.

101010101010101010
(Humas Kemenkumham Lampung/MYxGSxNAN)


Cetak   E-mail