Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Ditjen AHU Di Wilayah Tahun 2023

1

DENPASAR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di wilayah Tahun 2023 di The Sakala Resort Bali (Selasa, 14/03/2023) Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulinar Trisia, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Masriakromi dan beserta staf Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Lampung turut hadir dalam Rakor di Bali ini.

Rakor diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali  Anggiat Napitupulu yang menyampaikan Terimakasih atas Penunjukan Bali sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan ini.

Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jendereal Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah menyampaikan melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM telah menetapkan Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 sebanyak 116 Target Kinerja meliputi 77 Target Kinerja di Tingkat Pusat dan 39 Target Kinerja pada satuan wilayah. Ditjen AHU sendiri mendapatkan tugas untuk mengemban 5 Target Kinerja di tingkat pusat dan 6 Target Kinerja di tingkat wilayah. Kegiatan ini diikuti sebanyak 262 orang peserta dengan rincian 165 orang dari 33 Kantor Wilayah, 79 orang dari Pusat dengan Narasumber Dirjen AHU, PPATK, Pimti Pratama Ditjen AHU yang akan berlangsung selama 4 hari (14-17 Maret 2023) dan dilaksanakan di The Sakala Resort Bali.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 di buka secara resmi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar. Dalam arahannya Cahyo menegaskan Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota FATF di bulan Juni 2023 mendatang, untuk itu Kemenkumham perlu melakukan rencana aksi di bidang Beneficial Ownership dan Pengawasan Notaris. Action Plan tersebut harus mendapatkan Approve dari FATF dalam menjamin keberlangsungan bisnis di Indonesia. Hal yang menjadi urgensi Indonesia wajib menjadi anggota FATF adalah guna meningkatkan Investasi dan sebagai bentuk Partisipasi dalam global community.

Seiring telah ditetapkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melaksanakan  6 (enam) Target Kinerja yang menjadi program priortisas di wilayah, yaitu :

  1. Memastikan Pelayanan Publik di Bidang Administrasi Hukum Umum Sesuai Dengan Asas Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
  2. Memastikan Pelayanan Publik di Bidang Administrasi Hukum Umum Sesuai Dengan Asas Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
  3. Penerapan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa) dan Pengawasan Audit Kepatuhan Terhadap Notaris;
  4. Pembaharuan Data Notaris dan Identifikasi Status Notaris;
  5. Pengumpulan Data Alamat Kantor dan kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi;
  6. Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Indonesia

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar berharap Kantor Wilayah dapat melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik dan benar, dengan hasil akhir yang diharapkan tentunya agar terciptanya peyelenggaraan layanan AHU yang sesuai dengan tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

99999999

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)

(Kontributor/Ridho)


Cetak   E-mail