Fasilitasi Analisis Kebijakan Perubahan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2013, Kadiv Yankumham Sambut Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM Balitbangkumham

1

LAMPUNG_INFO - Sehubungan dengan Surat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia terkait dengan pengumpulan data lapangan kegiatan Analisis Kebijakan Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Tim Kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang dilanjutkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Metro. Senin (13/03)

D hari pertama kedatangan,menyambut dengan hangat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr.Alpius Sarumaha didampingi Plt. Kepala Bidang HAM, Susiloawati menerima kunjungan Tim Kajian Balitbangkumham di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Tim yang terdiri dari Analis Perlindungan Hak-hak Sipil dan HAM, Sabrina Nadila, Analis Hukum Ahli Pertama Rahma Fitri dan Pengolah Data Laporan Vieranita Herisanti,

Dalam perbincangan, Dr. Alpius menyampaikan ucapan terimakasih dalam kunjungannya Tim Balitbangkumham ke Provinsi Lampung khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
“Pada prinsipnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung siap untuk membantu dan memfasislitasi terkait dengan data/bahan untuk analisis kebijakan” Ujar Dr. Alpius
Dalam kunjungannya tim kajian melaksanakan kegiatan terkait berupa data/bahan terkait analisis kebijakan dengan pengumpulan data lapangan tentang Analisis Kebijakan Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang langsung berkoordinasi dengan Sub Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung., pada tanggal 13 – 17 Maret 2023 di Provinsi Lampung.

Selanjutnya (15/03), rencananya tim Balitbangkumham akan melakukan kunjungan di Bagian Hukum Sekertaris Daerah Kota Metro dalam rangka kegiatan AnalisIs Kebijakan Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusa Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/GS)

(KONTRIBUTOR/HUGO)

5555


Cetak   E-mail