Tim Suncang Kanwil Kemenkumham Lampung Bersama BAPPEDA Harmonisisasi rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Pringsewu tahun 2023-2043

1

Lampung Info - Kemenkumham Lampung laksanakan pengharmonisasian rancangan tata ruang wilayah kabupaten pringsewu  tahun  2023-2043.Kegiatan pada hari ini berlangsung di ruang rapat BAPPEDA kabupaten pringsewu pada hari selasa (14 maret 2023).

 

rapat yang diselenggarakan oleh sekretariat daerah kabupaten pringsewu  di buka oleh kepala Bappeda kab pringsewu dan dipimpin langsung oleh susilowati selaku kepala subbidang FPPHD kantor wilayah kementerian hukum dan ham lampung dan perancang peraturan perundang-undangan ahli madya Ali badary. Peserta rapat di hadiri oleh :

1. Kepala Badan perencanaan pembangunan,penelitian dan pengembangan daerah,

2. Bagian hukum sekretariat daerah kabupaten pringsewu 

3.perancang peraturan perundang-undangan zonasi pringsewu kantor wilayah kementerian hukum dan HAM lampung.

 

Kepala BAPEDA pringsewu bapak A.Fadoli mengatakan bahwa tahapan penyusunan ranperda tentang RTRW ini telah melalui pembahasan dan persetujuan substansi oleh kementerian pertanahan/ATR dan selanjutnya perlu untuk masukan melalui tahapan selanjutnya.

2

 

Dalam penyampaian  pandangannya Ali badary selaku perancang ahli madya menyampaikan bahwa penyusun  Ranperda tentang tata ruang wilayah yg dibahas ini jg salah satu hal yang penting agar disesuaikan pasca ditetapkannya Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

 

Hasil rapat harmonisasi disepakati terhadap draf ranperda pringsewu tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten pringsewu tahun 2022-2042 untuk dilanjutkan tahap selanjutny.”kata susilowati. Dan beberapa pertimbangan bahwa substansi hasil harmonisasi tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi,sejajar dan putusan pengadilan.

 

selanjutnya rancangan peraturan daerah telah disesuaikan dengan teknis penulisan yang terdapat dalam lampiran II undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan. di akhir kegiatan terhadap draf ranperda yang telah di sah dan dalam rapat dilakukan pembubuhan paraf oleh masing-masing peserta dan penandatangan Berita acara pengharmonisasian.

555

 (Humas Kemenkumham Lampung/GS)

(Kontributor FG/DI)

 


Cetak   E-mail