Kadiv Yankumham Berikan Penguatan dan Arahan Terhadap Persiapan Wawancara Teknis Dalam Rangka Pemberian Rekomendasi Kenaikan Jenjang Perancang

 1

Bandar Lampung: Bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Hari Selasa (14/03/23), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Dr. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H. memberikan penguatan dan arahan kepada peserta wawancara teknis dalam rangka pemberian rekomendasi kenaikan jenjang jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendaral Peraturan Perundang-undangan secara hybrid. Hadir dalam kegiatan para perancang peraturan perundang-undangan Ahli Pertama berjumlah 7 (tujuh) orang selaku peserta wawancara teknis yang akan direkomendasikan menajdi Perancang Ahli Muda.

Dalam arahannya Dr. Alpius Sarumaha menyampaikan beberapa pesan kepada peserta wawancara agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Selain itu yang terpenting adalah penguasaana materi teknis substansi terutama yang termuat dalam lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, “Kata Dr. Alpius. Dengan ketenangan dan kepercayaan diri dalam menjawab pertanyaan adalah modal awal yang harus dipersiapkan serta terutama doa yang menjadi kekuatan rekan-rekan semua,”tutup Dr. Alpius.

Diakhir sesi Dr. Alpius Sarumaha kembali memberikan semangat kepada para calon peserta wawancara agar selalu yakin dan percaya diri untuk hasil yang baik.

101010101010101010


Cetak   E-mail