Dorong Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi Lampung, Kakanwil Sorta Buka Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal

1

LAMPUNG_INFO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; membuka Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan Tema “Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Identitas dan Pendorong Ekonomi Kreatif Daeah”. Sosialisasi ini Digelar di Ballroom Hotel Horison Bandar Lampung, Senin (13/3).

Kegiatan Sosialisasi diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kadivyankumham Menyampaikan Bahwa Sosialisasi ini adalah sebagai sarana diskusi mengenai Kekayaan intelektual Komunal yang ada di Provinsi Lampung. Alpius juga menyampaikan sebanyak 100 Peserta yang mengikuti Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang terdiri dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Sentra Kekayaan Intelektual, Universitas/Perguruan Tinggi, dan Seniman.

“Dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah Kekayaan Intelektual Komunal yang tercatat sebagai database nasional yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian serta dapat dijadikan sebagai simbol kebanggan di wilayah Provinsi Lampung” Ucap Alpius.

Dalam Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta menjelaskan jika Perlindungan dan pemanfaatan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal harus terus ditegakan. Perlindungan dan pengembangan Potensi Kekayaan Intelektual Komunal dapat meningkatkan daya saing produsen, membangun masyarakat daerah dan mendorong perekonomian daerah, antara lain melalui kontribusi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta kekuatan sosial masyarakat.

Sorta Berharap dengan diadakannya sosialisasi ini Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mempunyai Aset Potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga dapat dijadikan sebagai Warisan Budaya kebanggaan yang dapat membuat nama Provinsi Lampung dikenal secara Nasional maupun Internasional dan mendapatkan manfaat lainnya. Diakhir Sambutannya Sorta secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Turut Hadir dalam Kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; serta Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini yaitu Hastuti Sri Kandini, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM; Lakoni, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung; Dan Heni AstutiK, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

101010101010101010
(Humas Kemenkumham Lampung/MYxGS)


Cetak   E-mail