Wujudkan Dukungan Terhadap Pembangunan Hukum di Daerah, Kanwil Lampung Laksanakan Fasilitasi Propemperda di Kabupaten Tulang Bawang Barat

1
LAMPUNG-INFO (10/3) Tim Propemperda Kanwil Kemenkumham Lampung melaksanakan fasilitasi Penyusunan Perencanaan Program Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada 08-10 Maret 2023. Bertempat di Bagian Hukum Pemerintah Daerah setempat, Tim Propemperda dari Kanwil Kemenkumham Lampung dipimpin oleh Kabid Hukum Rugun Trisia O Pakpahan, S.H., M.H beranggotakan 1 (satu) orang Perancang Peraturan Perundang-undangan dan 3 (tiga) orang Analis Hukum.

Fokus dalam kegiatan ini adalah melakukan inventarisasi Propemperda yang berjalan serta melihat perkembangan penyusunan ranperda yang masuk dalam propemperda, selain itu juga membantu mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam penyusunan dan pengelolaan Propemperda yang ideal.

Dalam Propemperda tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang terdapat 14 (empat belas) ranperda yang masih berproses di tahun ini. Salah satunya yang telah melewati tahapan harmonisasi di Kanwil Kemenkumham lampung adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, selanjutnya ada beberapa Ranperda yang menjadi prioritas baik dikarenakan perintah Undang-Undang maupun urgensi Pemerintah Daerah setempat. Salah satunya yaitu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini dalam tahapan penyusunan Naskah Akademik.

Lebih lanjut dalam kegiatan dimaksud, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung menyampaikan bahwa diharapkan seluruh Ranperda dapat terlaksana sesuai dengan tahapan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 beserta perubahannya tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan dapat selesai tepat waktu terutama dengan Ranperda yang masuk dalam skala Prioritas.
Kontributor : IMAD

 

WhatsApp Image 2023 03 10 at 18.01.19 1WhatsApp Image 2023 03 10 at 18.01.19 1WhatsApp Image 2023 03 10 at 18.01.19 1WhatsApp Image 2023 03 10 at 18.01.19 1


Cetak   E-mail