Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lampung Selatan Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of yasona pengesahan rkuhp 1

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa Hari ini Jumat (03/03/2023), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos.; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan , Yusniati, S.H. ; Direktur BUMD Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan mewakili pihak pemrakarsa, Rudi Apriadi, S.Sos. ; para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Lampung Zonasi Kabupaten Lampung Selatan, dan Tim Akademisi Universitas Lampung selaku Tim Ahli Penyusunan Raperda dimaksud.

Rapat buka oleh Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Susilowati yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan harmonisasi. Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar Raperda ini dapat diharmonisasikan dengan baik oleh Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

“Kami berharap, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung juga dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.” Ujar Sekda Lampung Selatan.

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan tertib, diikuti dengan antusiasme dari para peserta. Hasil dari Rapat Harmonisasi ini memutuskan bahwa draft Raperda Kabupaten Lampung Selatan tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa akan dilakukan rapat lanjutan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/ CONT. RIDHO)

WhatsApp Image 2023 03 03 at 13.30.22

WhatsApp Image 2023 03 03 at 13.30.22WhatsApp Image 2023 03 03 at 13.30.22WhatsApp Image 2023 03 03 at 13.30.22


Cetak   E-mail