Kemenkumham Lampung Gelar Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda Tulang Bawang Barat Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043

1

Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melalui Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah menggelar Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda Tulang Bawang Barat Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043, Kamis (02/03/2023).

Bertempat di Ruang Legal Drafter, Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia O. Pakpahan dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Susilowati; Pemkab Tulang Bawang Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan pemukiman dan pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Tim Suncang Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dalam sambutannya Rugun menyampaikan bahwa Kantor Wilayah melaksanakan tugas dan fungsinya selaku wakil pemerintah di daerah yang menangani bidang hukum di daerah. Untuk itu, kantor Wilayah selalu terbuka untuk melakukan tugas nya terutama melakukan pengharmonisasian terhadap produk daerah baik itu berupa Peraturan Kepala Daerah maupun terhadap Peraturan Daerah. Rugun juga mengharapkan keterlibatan perancang dalam pembahasan Perkada atau Perda dari setiap tahapan.

Selanjutnya Kabid Hukum mempersilahkan setiap perwakilan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyampaikan pendapat atau masukan terhadap Rapat Harmonisasi ini. Bapak Luqeeto Lazuardi Nur dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulang Bawang Bawat, menyampaikan urgensi pembentukan raperda ini bahwa penyusunan raperda ini agar kebijakan-kebijakan dan peraturan yang telah ada menjadi selaras, dari tahapan sebelumnya yang menjadi urgensinya adalah bahasa hukum serta orientasi kebupuhan Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam 20 tahun kedepan.

Selaras dengan itu, Sayu Made Budiani dari Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat menyampaikan pandangan umum pembentukan raperda ini sebagai rujukan pembangunan di Kabupaten tulang Bawang Barat ke depannya dengan memperhatikan perubahan-perubahan yang ada, seperti penyesuaian peraturan-peraturan baru.

Rapat Harmonisasi di tutup oleh Kepala Bidang Hukum dengan disepakatinya Draf Pemahasan terkait Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda Tulang Bawang Barat Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2024 antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY / F)

WhatsApp Image 2023 03 02 at 18.35.22 10WhatsApp Image 2023 03 02 at 18.35.22 10WhatsApp Image 2023 03 02 at 18.35.22 10WhatsApp Image 2023 03 02 at 18.35.22 10WhatsApp Image 2023 03 02 at 18.35.22 10WhatsApp Image 2023 03 02 at 18.35.22 10WhatsApp Image 2023 03 02 at 18.35.22 10WhatsApp Image 2023 03 02 at 18.35.22 10WhatsApp Image 2023 03 02 at 18.35.22 10


Cetak   E-mail