Kakanwil Sorta Menjadi Pembicara Dalam Rakor Kerukunan Umat Beragama Bersama Sekda Provinsi dan Kaban KESBANGPOL Kab/Kota Se-Lampung.

1

LAMPUNG_INFO- Dalam Rangka mewujudkan situasi kondusif dalam Kerukunan Umat Beragama sebagai implementasi Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil dalam pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama  dan Pendirian Rumah Ibadah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; ikuti Rapat Koordinasi bersama SEKDA dan Kaban Kesbangpol Kab/Kota Se Provinsi Lampung yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung. Kamis (02/03)

Bertempat di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung Teluk Betung.  Selain Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Kegiatan pun turut Hadir Mewakili Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Badan Intelijensi Negara Daerah Lampung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama, Kepala Polisi Daerah Lampung yang di Wakili Kabag Analisis, Komandan Korem 043 Gatam Diwakili oleh  Kasi Oprasional, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang diwakili Asisten Kasi Intel.

Sekda Provinsi Lampung dalam pembukaan menyampaikan ASN adalah perekat dan pemersatu bangsa serta mampu mengkomunikasikan kepada masyarakat makna dari persatuan dan toleransi dalam beragama. Sekda, Fahrizal Darminto; juga berharap seluruh pejabat untuk dapat memberi pemahaman kepada masyarakat, sehingga peristiwa yang tidak diinginkan dapat terjadi.

3

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Materi oleh masing-masing Narasumber yaitu :

  1. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung (Moderator)
  2. Kepala Badan Intelejen Daerah Provinsi Lampung Dengan Tema “Pencegahan Dini Dalam Menciptakan Kerukunan Umat Beragama”
  3. Kabag Analisis Polda Lampung Dengan Tema “Penegakan Hukum Pelarangan Ibadah”
  4. KASI OPS 043/GATAM Dengan Tema “Nasionalisme dan Wawasan Kebangsaan”
  5. Asisten Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Lampung Dengan Tema “Synergi Pengawasan Aliran Kepercayaan”
  6. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Lampung, Dengan Tema “Moderasi Beragama Untuk Menciptakan Kerukunan Beragama”
  7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dengan Tema “Kebebasan Memeluk Agama dan Beribadah Menurut Agama dan Kepercayaan Masing-Masing”

5

8

Dalam Kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta menyampaikan bahwa Kemenkumham adalah perpanjangan tangan pemerintah yang mengurus di bidang Hukum dan HAM, terkhusus di bidang HAM Sorta juga menyampaikan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadahnya.

2

“Saya juga mengingatkan bahwa Bangsa Indonesia bukan negara yang ateis, bukan juga negara komunis melainkan negara Monoteis, yang artinya mengakui tiap warga negara mempuntai Tuhan yang satu.

Pada kesempatan ini juga Kakanwil menyampaikan bahwa Tiap Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa itu Unik, Berbeda. “Kita tidak bisa memaksakan semua harus Sama, Dikatakan Beragama sebenarnya adalah Hubungan Pribadi Seseorang dengan Tuhan Sebagai Penciptanya itulah salah satu arti dari Hak Asasi Manusia” Ujar Sorta.

9 39 3

Diakhir sorta mengharapkan untuk selalu menjalin kebersamaan sebagai bangsa yang kokoh dan bangsa yang kuat dalam mewujudkan Negara Yang Maju kedepannya. Rapat Koordinasi ditutup dengan sesi Diskusi dan Tanya Jawab.

111111

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)


Cetak   E-mail