Lakukan Rapat Persiapan AE, Kadivyankum: Berikan Kontribusi Besar Bagi Produk Hukum Daerah di Prov. Lampung

 1

LAMPUNG_INFO – Dalam rangka pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Wilayah, Rabu (01/03/2023) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melaksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2023 yang turut mengundang Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Lampung dan Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Bertempat di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Lampung, Rapat dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha didampingi oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Susilowati serta para Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum, sedangkan Romi Darma dan Metri Gustinawati mewakili dari Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Lampung, Meilisa dan Erwansyah mewakili dari Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam penyampaiannya, Dr. Alpius sebelumnya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dari Biro Hukum Provinsi Lampung dan Bagian Hukum Kota Bandar Lampung. Selanjutnya membahas materi, Dr. Alpius menjelaskan bahwa Analisis dan Evaluasi dilaksanakan sesuai dengan Surat BPHN Nomor PHN.3-HN.01.01-03 Tanggal 27 Januari 2023 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Analis dan Evaluasi Perda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM TA. 2023.
“Tema/Lingkup substansi telah diatur dalam surat dimana memiliki pilihan pada sector investasi, kepariwisataan, atau ketenagakerjaan dengan obyek Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabuapten/Kota” Jelas Dr. Alpius
Menjelaskan lebih mendetail, Dr. Alpius menyampaikan bahwa pelaksanaan Analisis dan Evaluasi memiliki jangka waktu 9 (sembilan) bulan dari bulan Februari hingga Oktober 2023 dengan 3 (tiga) tahapan yang diakhiri dengan tindak lanjut. Setelah memberikan beberapa penjelasan, Dr. Alpius memberikan kesempatan untuk para peserta rapat untuk memberikan tanggapan.

Meilisa dari Bagian Hukum Kota Bandar Lampung menyampaikan untuk di tahun 2023 beberapa telah dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) antara lain terkait Peraturan Daerah retribusi dan tenaga kerja asing dikarenakan kewenanganan sudah berpindah dari daerah ke pusat.
“Terkait Peraturan Daerah tentang pariwisata, Kota Bandar Lampung telah membuat perda di Tahun 2022 terkait Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah” Tutur Meilisa
Namun demikian Pemerintah Kota siap menerima hasil rapat bersama demi berjalannya Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah.

Selanjutnya memberikan tanggapan, Metri menyampaikan berdasarkan keterangan yang disampaikan tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung terkait tenaga kerja, “Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 memang harus segera terselenggarakan, beberapa poin salah satunya terkait perubahan menyangkut dana yang diberikan daerah kompensasi Tenaga Kerja Asing diambil dari pemberi kerja,dan pembayaran sebelum RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)” Jelas Metri
Menanggapi yang disampaikan meilisa, Metri membenarkan terkait Perda Kota Bandar Lampung tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2022-2025 Kota Bandar Lampung yang sudah rinci.

Selanjutnya, Erwansyah memberikan tanggapan dengan memperkuat pernyataan terkait Retribusi Pajak Tenaga Kerja PROPEMPERDA di tahun 2023, sedangkan terkait dengan Perda Kepariwisataan berkaitan dengan PP No. 34 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2021 masih belum disesuaikan sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan.

Mengakhiri Rapat Persiapan, Pimpinan Rapat dan seluruh peserta telah menyepakati bahwa Tema/Lingkup yang akan diangkat adalah Ketenagakerjaan dengan Obyek Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)
(KONTRIBUTOR EKY)

WhatsApp Image 2023 03 01 at 12.55.42WhatsApp Image 2023 03 01 at 12.55.42WhatsApp Image 2023 03 01 at 12.55.42WhatsApp Image 2023 03 01 at 12.55.42WhatsApp Image 2023 03 01 at 12.55.42WhatsApp Image 2023 03 01 at 12.55.42WhatsApp Image 2023 03 01 at 12.55.42WhatsApp Image 2023 03 01 at 12.55.42WhatsApp Image 2023 03 01 at 12.55.42


Cetak   E-mail