Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Notaris Pengganti, Pesan Kakanwil Sorta Untuk Menjaga Integritas!

 1

Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing mengambil Sumpah Jabatan dan Lantik Notaris Pengganti Provinsi Lampung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Rabu (01/03/2023).

2 (dua) Notaris Pengganti yang dilantik dan diambil sumpah berkedudukan di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Hadir dalam Kegiatan Pelantikan Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha.

Dalam Sambutannya Sorta menjelaskan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Notaris Pengganti adalah seorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.

Meskipun diangkat untuk sementara waktu, sebelum menjalankan jabatannya, Notaris Pengganti wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Hal ini harus diperhatikan dan dipahami dengan baik dikarenakan pada diri Notaris Pengganti akan melekat kewenangan, kewajiban dan larangan seperti yang dimiliki notaris pada umumnya sebagaimana diatur dalam Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang Jabatan Notaris.

Sorta berpesan kepada Notaris pengganti yang dilantik untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab serta Berintegritas dalam menjalankan tugas Jabatan. menutup sambutannya sorta mengucapkan selamat kepada 2 Notaris Pengganti yang baru saja dilantik.

Akhirnya, saya ucapkan selamat menjalankan tugas jabatan kepada Saudara-saudari yang baru saja dilantik dan mengangkat sumpah. Jalankan tugas jabatan anda dengan sebaik-baiknya, bekerjalah secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab serta jagalah marwah jabatan yang anda diemban. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

 

WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.31.52 8WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.31.52 8WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.31.52 8WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.31.52 8WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.31.52 8WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.31.52 8WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.31.52 8WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.31.52 8WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.31.52 8


Cetak   E-mail