Jangan Takut Sama Wartawan Bodrex! Jelas Chairman Radar Lampung dalam Pelatihan Jurnalistik Kanwil Kemenkumham Lampung

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

BANDAR LAMPUNG (28/2) - Chariman Radar Lampung Group, Ardiansyah berpesan untuk tidak takut dalam menghadapi ancaman wartawan bodrex. Pesan tersebut disampaikan Ardianysah selaku narasumber dalam Pelatihan Jurnalistik yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Lampung bersama Radar Lampung.

Dalam pelatihan yang diikuti oleh Petugas Kehumasan Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung tersebut Ardiansyah menyampaikan kiat-kiat dalam menghadapi wartawan media "abal-abal". Hal tersebut dikarenakan kini banyak yang mengaku wartawan tapi tidak berasal dari media yang kredibel.

Lebih lanjut pria yang sering disapa Bang Aca tersebut memberitahu jika kita harus bisa membedakan antara media pers dengan media sosial karena yang bisa dilindungi oleh Undang-Undang Pers adalah media pers sementara media sosial tidak.

"Jika suatu berita tidak termasuk dalam berita pers, maka bisa dilaporkan ke Polisi dengn delik aduan pidana," terang Ardianyah pada pelatihan yang digelar di Graha Pena Radar Lampung, Selasa (28/2)

Menurut Ardiansyah berita yang valid adalah berita yang dimuat di media pers dan media tersebut berbadan hukum serta terverifikasi dalam Dewan Pers. Selain itu wartawan juga mempunyai kewajiban untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan sebelum melakukan pemberitaan, sehingga pemberitaannya berimbang dan tidak berat sebelah.

Ardiansyah berharap pelatihan ini dapat memberi bekal kepada seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas pemberitaan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dilanjutkan Pimpinan Redaksi, Taufik Wijaya menjabarkan unsur-unsur berita harus memuat 5W + 1H adalah what (apa), where (di mana), when (kapan), who (siapa), why (mengapa), dan how (bagaimana) sehingga narasi berita yang dimuat berbobot dan dapat memberikan informasi secara jelas kepada pembaca.

"Terdapat pembaharuan dalam penulisan berita yaitu 5W 1H + S (safety), hal ini agar tidak berbenturan dengan UU yang berlaku serta menjaga dari pemilihan kalimat/kata yang mengandung unsur SARA" kata Taufik.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000

20230228 PELATIHAN JURNALISTIK 000


Cetak   E-mail