Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Terima Kunjungan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Terkait Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 39

LAMPUNG_INFO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr.Alpius Sarumaha didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulinar Trisia dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adil Jaya Negara menerima kunjungan Tim Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI terkait dengan tindak lanjut pelaporan dugaan pelanggaran desain industri yang bertempat di Ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jumat (24/02).

Tim Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan Ahmad Rifadi menyampaikan maksud kedatangan Tim ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yaitu untuk menindaklanjuti pelaporan yang diterima oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr.Alpius Sarumaha menyambut dan siap memberikan dukungan kepada Tim Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa selama melaksanakan pemeriksaan di Kantor Wilayah Lampung sehingga menghasilkan kesimpulan sebagai pertimbangan tindak lanjut bagi Tim. (Humas Kumham Lampung / RZ) 

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 39Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 39Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 39


Cetak   E-mail