Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kadiv Keimigrasian Bersama Kantor Imigrasi Se-Lampung Lakukan Koordinasi Dengan Gubernur Lampung

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of yasona pengesahan rkuhp 1

LAMPUNG_INFO- Kamis (23/02/2023) Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan Koordinasi ke Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; terkait Pelaksanaan Pengawasan keberadaan orang asing di Provinsi Lampung khususnya melalui penyebrangan Bakauheni dan Pembahasan terkait Pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang akan dijadwalkan pada Awal Bulan Maret 2023.

Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata didampingi Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian, Mirza Akbar; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Indra Bangsawan; Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Newin Budiyanto; Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Jojo Suparjo; Kasi Lalulintas keimigrasian Kanim Kotabumi, Ari Santoso;

Dalam kesempatan ini Kadivim beserta Tim disambut baik oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang juga didampingi oleh Kaban Kesbangpol, Muhammad Firsada; Sekretaris Dishub Provinsi Lampung,Elip Heldan;

Teo menyampaikan bahwa Sebagai upaya peningkatan sinergitas dalam mengawasi mobilitas / lalu lintas orang asing di Provinsi Lampung maka Pencegahan Keberadaan Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian khusus semua pihak. Dilihat dari lokasi Provinsi Lampung yang sangat strategis juga sebagai pintu gerbang Sumatera dengan tujuan transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Lampung yang telah memberikan pelayanan prima terutama dibidang Keimigrasian pada masyarakat Lampung. Arinal juga mengharapkan dengan adanya Tim Pengawasan Orang Asing Yang dibentuk nantinya selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi-instansi terkait.

“Kami harap kedepannya kolaborasi khususnya dalam fungsi keimigrasian dapat terus ditingkatkan dengan Pemerintah Provinsi, terutama dalam hal Pengawasan Orang Asing hingga Operasi Gabungan yang bersifat khusus maupun insidentil.” Ujar Arinal.

99999999

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)


Cetak   E-mail