Buka Rakor MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung, Kakanwil Sorta : Perhatikan Kewenangan dan Kewajiban

 1

Bandar Lampung – Dalam rangka memberikan solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan permasalahan kenotariatan yang ada, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Se-Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Rabu 22 Februari 2023.

Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusi, Dr. Alpius Sarumaha; 3 Narasumber dari Koordinator Notariat Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum, Andi Yulia Hertaty, S.H., M.Kn.; Majelis Pengawas Pusat Notaris,Winarto Wiryo Martani, S.H., M.Hum. (Virtual) ; Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Lampung, Zul April; serta seluruh anggota MPWN dan MPDN se-Provinsi Lampung.

Rakor dibuka dengan laporan Kadivyankum yang menyampaikan rakor ini bertujuan untuk memberikan solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan kenotariatan yang diikuti oleh 96 Perserta Rakor.

Selanjutnya dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah, Sorta menyampaikan beberapa peraturan perundang-undangan terkait jabatan notaris diantaranya Pasal 16 huruf a UUJN Nomor 30 Tahun 2004, Dalam menjalankan jabatannya, notaris berkewajiban bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Untuk menjamin segenap kewenangan dan kewajiban yang diberikan kepada notaris dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Menteri Hukum dan HAM melakukan pembinaan dan pengawasan. Tujuannya agar masyarakat yang menggunakan jasa hukum notaris memperoleh kepastian hukum, perlindungan hukum dan hak hukum keperdataan sesuai yang ia miliki melalui akta otentik yang dibuat oleh notaris.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh 3 Narasumber dan ditutup dengan Diskusi Panel antara peserta dan narasumber. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

 

WhatsApp Image 2023 02 22 at 18.37.20 7WhatsApp Image 2023 02 22 at 18.37.20 7WhatsApp Image 2023 02 22 at 18.37.20 7WhatsApp Image 2023 02 22 at 18.37.20 7WhatsApp Image 2023 02 22 at 18.37.20 7WhatsApp Image 2023 02 22 at 18.37.20 7WhatsApp Image 2023 02 22 at 18.37.20 7WhatsApp Image 2023 02 22 at 18.37.20 7


Cetak   E-mail