Lantik Notaris dan PAW MPDN Provinsi Lampung, Kakanwil Sorta : Laksanakan Tugas Dengan Profesional Serta Penuh Tanggung Jawab

1 

Bandar Lampung – Bertempat di Ballroom Bukit Randu Hotel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 1 Notaris serta 26 Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Wilayah Provinsi Lampung.

Kegiatan pelantikan juga di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia (INI) Lampung, Zul April; dan Perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dalam sambutan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Sorta berharap dengan dilaksanakannya pelantikan ini Pelayanan Kenotariatan semakin bertambah efektifitas dan kualitas pelayanannya pada Provinsi Lampung serta efektifnya pengawasan/pembinaan atas pelaksanaan tugas jabatan dan perilaku notaris.

“Pada kesempatan ini, saya ingin berpesan kepada Notaris yang baru saja dilantik. Saudara telah resmi diangkat oleh negara untuk menjadi Pejabat Umum. Dimana di dalamnya juga melekat tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban. Saya berharap Saudara dapat menjalankannya dengan sebaik-baiknya serta menjaga sikap, tingkah laku dan kehormatan dan Marwah Jabatan Notaris sebagai Pejabat umum. Sebagai Notaris, Saudara mempunyai kedudukan yang istimewa dalam masyarakat. Selain sebagai pribadi, pada diri Saudara juga melekat predikat Jabatan Notaris. Jangan sampai Saudara menodai amanah jabatan yang telah diberikan tersebut dengan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merendahkan jabatan Notaris.” Pesan Sorta kepada Pejabat Umum / Notaris / MPDN yang baru saja di lantik dan di ambil sumpah.

Peran Notaris dalam masyarakat sangatlah penting. Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta maupun surat-surat lain yang diatur oleh undang-undang. Secara umum tugas Notaris adalah memberikan dan menciptakan kepastian hukum terhadap perbuatan hukum yang dilakukan masyarakat. Untuk itu, seseorang yang telah diangkat sebagai Notaris seharusnya mempunyai kepribadian dan pengetahuan yang luas dari segala aspek  dan bidang hukum sehingga benar-benar dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan kepastian hukum di masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan pemberian selamat kepada seluruh Notaris serta PAW MPDN yang telah resmi dilantik. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

WhatsApp Image 2023 02 22 at 15.56.02 9WhatsApp Image 2023 02 22 at 15.56.02 9WhatsApp Image 2023 02 22 at 15.56.02 9WhatsApp Image 2023 02 22 at 15.56.02 9WhatsApp Image 2023 02 22 at 15.56.02 9WhatsApp Image 2023 02 22 at 15.56.02 9WhatsApp Image 2023 02 22 at 15.56.02 9WhatsApp Image 2023 02 22 at 15.56.02 9WhatsApp Image 2023 02 22 at 15.56.02 9


Cetak   E-mail