Gandeng Pemkab Tanggamus, Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi Terkait Kerjasama Kekayaan Intelektual

 1

LAMPUNG_INFO – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan inventarisasi tentang Kekayaan Intelektual pada Kabupaten Tanggamus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus terkait Kerjasama dalam bidang Kekayaan Intelektual.

Tim Kanwil Kemenkumham Lampung yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Adil Jaya Negara bersama JFT/JFU diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Arief Rakhmat dan Kepala Bagian Kerjasama, Maryani.

Tim Kanwil Kemenkumham Lampung menjelaskan pentingnya Kerjasama dalam bidang kekayaan intelektual yang erat kaitanya dengan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta dan karya ciptaannya, sebagai bentuk antisipasi pelanggaran atas HaKI milik orang lain serta meningkatkan kompetisi dan memperluas pangsa pasar dalam ekonomi kreatif.

Dari hasil koordinasi tersebut, Kepala Sub Bidang KI menyerahkan draf MoU sebagai langkah awal kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Lampung dengan Pemkab Tanggamus.

Pihak Pemkab melalui Kabag Kerjasama menyampaiakan apresiasi maksud dan tujuan kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumaham Lampung, Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama Pemkab Tanggamus juga menerima tim dari Kemenkumham Lampung serta membicarakan hal-hal yang terkait dengan kekayaan intelektual dimaksud. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

WhatsApp Image 2023 02 20 at 19.44.50WhatsApp Image 2023 02 20 at 19.44.50WhatsApp Image 2023 02 20 at 19.44.50


Cetak   E-mail