Tindak Lanjut Permohonan Indikasi Geografis Manggis Saburai, Kanwil Lampung Lakukan Koordinasi Dengan Dinas KPTPH Pemkab Tanggamus

1 

 

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, yang dalam hal ini Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Adil Jaya Negara bersama JFT/JFU lakukan Koordinasi dengan Herimansyah, Kepala Bidang Hortikultura pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Hortikultura Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus pada hari ini, Senin (20/02/2023).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus. Pada Koordinasi kali ini Tim dari Kanwil Kemenkumham Lampung menjelaskan terkait regulasi, persyaratan hingga prosedur dalam Pendaftaran Indikasi Geografis.

Dengan adanya koordinasi yang dilakukan, diharapkan dapat memenuhi data yang dibutuhkan dan proses pendaftaran Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus berjalan dengan lancer serta untuk Kanwil Kemenkumham Lampung agar terus melakukan koordinasi dan terus menjalin hubungan yang baik dengan para pemohon Indikasi Geografis Khususnya di Kabupaten Tanggamus, hal ini juga bertujuan agar poin-poin yang belum didapatkan pada kelengkapan Dokumen Deskripsi pemohon.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

WhatsApp Image 2023 02 20 at 14.07.36 1WhatsApp Image 2023 02 20 at 14.07.36 1WhatsApp Image 2023 02 20 at 14.07.36 1WhatsApp Image 2023 02 20 at 14.07.36 1WhatsApp Image 2023 02 20 at 14.07.36 1


Cetak   E-mail