Kakanwil Sorta Saksikan Penandatanganan PKS Antara Lapas Rajabasa Dengan Disdukcapil dan KPU Kota Bandar Lampung

1

Bandar Lampung - Dalam rangka pemutakhiran data calon pemilih serta perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan, Lapas Kelas I Bandar Lampung melaksanakan Penandatanganan Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; yang dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Meizar; Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana; Kepala KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi.

Dalam sambutan yang diberikan oleh Kakanwil, Sorta mengatakan bahwa salah satu alasan terselenggaranya PKS ini guna meningkatkan pelayanan pemenuhan Hak WBP yakni ke-ikut sertaan dalam pemilu yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari Tahun 2024. "Tentunya dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta dengan kesepakatan ini diharapkan seluruh WBP dapat mengikuti pesta demokrasi yang di adakan setiap lima tahun sekali." Ujar Sorta.

Sorta mengapresiasi dengan adanya PKS ini, Akan mempermudah sistem dan hubungan kependudukan WBP. Pemanfaatan data kependudukan bagi WBP, akan menjadi salah satu solusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan Pelayanan Publik pun dituntut untuk menciptakan terobosan-terobosan baru, yang mampu menyederhanakan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

Febriana selaku Kepala Disdukcapil juga berkomitmen dengan "menjumput bola" / melakukan perekaman dan pemutakhiran data kependudukan bagi 191 WBP Lapas Kelas I Bandar Lampung yang belum jelas data kependudukannya, harapannya setelah dilakukan pemutakhiran data WBP yang masih berada di dalam Lapas maupun yang nantinya telah bebas dapat memperoleh Hak memilihnya.

Selaras dengan itu Kepala KPU Kota Bandar Lampung , Dedy menerangkan bahwa ini merupakan sebuah inovasi dibanding dengan Tahun 2014. KPU Bandar Lampung memproyeksikan ada 3-4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa untuk Pemilu Serentak 14 Februari 2024. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODYxMY)

1212121212121212121212


Cetak   E-mail